KSP Pastikan Pengembangan UMKM Tidak Berhenti di Kemudahan Urus Izin Usaha

16 Juli 2022 15:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo meminta pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) perseorangan saat penyerahan di Jakarta, Rabu (13/7/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo meminta pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) perseorangan saat penyerahan di Jakarta, Rabu (13/7/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Albertein E Pirade, memastikan pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tidak berhenti pada pemberian kemudahan pengurusan izin usaha. Ia menekankan Presiden Joko Widodo juga memperhatikan pemberdayaan.
ADVERTISEMENT
"Presiden juga mengamanatkan adanya integrasi kemudahan pengurusan izin usaha dengan program-program pemberdayaan," kata Pirade, dikutip dari Antara, Sabtu (16/7).
Pirade menegaskan arahan Jokowi untuk meningkatkan kemudahan berusaha atau berinvestasi melalui Online Single Submission (OSS) saat ini benar-benar terwujud. Menurutnya, hal itu dibuktikan dengan capaian penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) OSS sebanyak 1,5 juta, terhitung sejak Agustus 2021 hingga Juli 2022.
"Dari jumlah itu, 98 persen NIB diterbitkan untuk pelaku usaha mikro dan kecil, sementara dua persen NIB untuk usaha menengah," kata Pirade.
Pirade menjelaskan bagi usaha mikro dan kecil dengan tingkat risiko rendah, NIB merupakan bentuk perizinan tunggal. Artinya, NIB berlaku sebagai legalitas, Standar Nasional Indonesia, dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal.
ADVERTISEMENT
"NIB juga bisa diagunkan untuk Kredit Usaha Rakyat dan berbagai fasilitas dari pemerintah terkait program-program pemberdayaan. Ini yang harus disadari oleh pelaku UMKM. Jadi jangan ditunda-tunda lagi urus NIB," ujarnya.
Pirade mengungkapkan sejak diluncurkan pada 9 Agustus 2021, KSP secara aktif telah melakukan pengawasan pelaksanaan sistem OSS secara terintegrasi dan terkoordinasi, bersama kementerian atau lembaga terkait dan pemerintah daerah.
Penyerahan Nomor Izin Berusaha (NIB) kepada 2.500 pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perorangan di Gedung Olahraga Nanggala, Jakarta Timur, Rabu (13/7/2022). Foto: Akbar Maulana/kumparan
Pirade menyebut, pada 2021 dan 2022 KSP bekerja sama dengan Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Kementerian PUPR, dan pemerintah daerah melakukan uji petik sistem OSS Berbasis Risiko di berbagai kota untuk mendapatkan masukan terkait implementasinya.
Selain itu, KSP bersama Kemenko Perekonomian dan Kementerian Koperasi, juga mengawal penyaluran KUR baik dari sisi penegakan regulasi maupun mendorong pembentukan klaster-klaster UKM.
ADVERTISEMENT
"Saat ini KSP juga terlibat dalam program sertifikasi halal yang dilakukan BPJPH pada 2022, terkait data pelaku UMKM yang sudah siap mendapatkan sertifikasi halal," ungkap Pirade.