news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KSPI: Sepanjang Tahun 2021, 50 Ribu Buruh Kena PHK

24 Agustus 2021 14:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
ADVERTISEMENT
Pandemi COVID-19 yang berkepanjangan telah membuat banyak pekerja atau buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Melemahnya pertumbuhan ekonomi jadi penyebab banyak perusahaan melakukan efisiensi.
ADVERTISEMENT
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat untuk sepanjang tahun 2021 saja, terdapat sekitar 50 ribu buruh yang kena PHK.
"Ancaman PHK sudah di depan mata, data KSPI kurang lebih 50 ribu buruh di-PHK mulai awal tahun 2021," jelas Said Iqbal dalam keterangan resmi KSPI, Selasa (24/8).
Iqbal menjelaskan, menurunnya permintaan hingga ekspor membuat sektor-sektor industri tekstil, garmen hingga sepatu mengambil langkah PHK.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
Iqbal mencontohkan, industri sepatu seperti Nike, Adidas, hingga Puma masuk dalam kategori perusahaan yang mengalami penurunan permintaan. Imbasnya, sebanyak 7.100 buruh di Bandung Barat dan 4.000 buruh di Cimahi kena PHK.
Kondisi kurang lebih sama, Iqbal melanjutkan, juga dialami sektor komponen otomotif dengan orientasi ekspor. Ratusan buruh dirumahkan karena turunnya produksi dan permintaan.
ADVERTISEMENT
Sederet pekerja lainnya bernasib sama yakni dari industri keramik, farmasi, baja hingga pertambangan. Khusus di sektor farmasi, PHK terjadi karena turunnya produksi obat COVID-19.
Berdasarkan data yang terkumpul di KSPI dari serikat pekerja tekstil garmen sepatu yang tergabung di SPN, hingga bulan Juni 2021 sebanyak 12.571 buruh terkena PHK. Ini berasal dari 13 perusahaan di Tangerang, Bogor, Bandung, Cimahi, dan Jawa Tengah.
Selain itu, serikat pekerja ASPEK Indonesia anggota KSPI lainnya, telah melaporkan terjadi PHK di sektor ritel, tol, Toserba hampir 8 ribu buruh. Di antaranya di gerai Giant 6.332 buruh, Indosat 700 buruh, JLJ 1000 buruh, Ibis 100 buruh, Phyto Farma 350 buruh, Ramayana 100 buruh, G4S 100 buruh, dan Metropolitan Mall 50 buruh.
ADVERTISEMENT
Selain itu, juga telah dilaporkan di Purwakarta di mana ratusan buruh di industri komponen otomotif dan ribuan karyawan kontrak terimbas PHK akibat tidak diperpanjang kontraknya di puluhan pabrik komponen otomotif dan elektronik di kawasan industri Bekasi.
Said Iqbal menegaskan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum melihat ada ada investasi baru yang menyerap tenaga kerja. Tetapi yang ada malah karyawan tetap dipecat dan terjadi perekrutan baru secara bersamaan.
"Seolah-olah itu penyerapan tenaga kerja baru. Padahal bukan," pungkas Said Iqbal.