Kurangi Kendaraan Pribadi, Pemerintah Siapkan 49.613 Bus untuk Mudik

2 Juni 2018 14:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tinggi bus tingkat dibanding bus reguler (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tinggi bus tingkat dibanding bus reguler (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah mecoba berbagai cara untuk menekan lonjakan pemudik saat mudik lebaran 2018, terutama kendaraan pribadi karena dinilai menambah padat jalanan. Direktur Lalu Lintas Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pandu Yunianto mengatakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan sejumlah bus dan angkutan umum yang nantinya akan ada di 47 terminal antar provinsi di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Untuk bus umum tahun ini menyiapkan 49.613 unit bus dari sisi prasarana di terminal sebanyak 47 terminal untuk melayani angkutan terminal antar provinsi, nah untuk itu kami mengharapkan masyarakat untuk tidak pilih-pilih bus, karena ini situasi lebaran," ucapnya saat ditemui di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/6).
Lonjakan pemudik menggunakan motor atau mobil pribadi dikarenakan minimnya angkutan transportasi umum yang tersedia menuju jalur kabupaten atau desa. Hal itu menjadi salah satu penyebab masih banyak masyarakat yang menggunakan mobil pribadi atau motor.
Bus di Terminal Purabaya. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Bus di Terminal Purabaya. (Foto: Dok. Istimewa)
Meski demikian, Pandu mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk menyiapkan transportasi massa di terminal antar provinsi. "Kita meminta koordinasi dengan angkutan lokal dari terminal ke pedesaan atau perkotaaan tujuan," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Untuk masalah tarif, saat ini, bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tidak memberlakukan tarif batas atas atau bawah. "Untuk harga khususnya bus tidak dikenal tarif batas bawah dan atas. Hanya berlaku ekonomi tapi kalau kelas non-ekonomi itu sudah ditetapkan sesuai segmentasi pasar namun dengan catatan tarif di loket-loket penjualan tiket sebagian mengontrol apakah nanti pelanggaran-pelanggaran (penjualan tiket)," jelasnya.