Lampaui Target 2022, PNBP Sektor Minerba Sudah Tembus Rp 87,72 T

3 Agustus 2022 14:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba) mencapai Rp 87,72 triliun per 1 Agustus 2022.
ADVERTISEMENT
Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Yose Rizal, mengungkapkan pencapaian tersebut 207 persen lebih tinggi dari target PNBP sektor minerba tahun 2022 sebesar Rp 42,36 triliun.
"PNBP minerba sudah menghasilkan Rp 87,72 triliun per 1 Agustus 2022. Kalau total atau akumulasi dengan yang lalu-lalu bisa mencapai Rp 300 triliun lebih," katanya saat webinar Digitalisasi Sebagai Sarana Pencegahan Korupsi, Rabu (3/8).
Dalam data yang dia tampilkan, target PNBP minerba tercantum dalam APBN tahun 2022, dengan harga acuan batu bara (HBA) USD 67,3 per ton, target produksi batu bara 550 juta ton, serta asumsi kurs Rp 14.350 per dolar AS.
Yose melanjutkan, meskipun realisasi PNBP sangat tinggi, piutang PNBP sektor minerba masih sangat tinggi yaitu Rp 5 triliun. Hal ini lantaran penerapan PP No 15/2022 tentang royalti batu bara diberlakukan secara progresif.
ADVERTISEMENT
"Tapi kita juga berbangga bahwa kedepan mudah-mudahan sektor minerba tetap akan memberikan kontribusi kepada negara melalui PNBP," tandasnya.

PNPB Sektor Minerba Belum Maksimal

Di sisi lain, Yose juga menilai PNBP sektor minerba masih belum optimal dan banyaknya masalah berkaitan aspek legal karena panjangnya proses bisnis di sektor minerba yang high tech dan high risk.
Dengan begitu, dibutuhkan perbaikan tata kelola dari perizinan usaha dan pengelolaan PNBP sektor minerba. Salah satu yang sudah dilakukan adalah kemunculan sistem pengawasan yang terintegrasi melalui SIMBARA.
Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara ke dalam truk di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
"Tujuan perbaikan tata kelola dengan penguatan digitalisasi mulai dari hulu ke hilir secara terintegrasi. Mudah-mudahan sistem minerba terintegrasi bisa transparan dan akuntabel," tutur Yose.
Dia mengungkapkan, selama ini terdapat banyak hambatan dalam digitalisasi data sektor minerba, yaitu belum adanya tim IT yang memadai, pengembangan aplikasi bergantung kepada pihak ketiga, dan isu keamanan aplikasi karena banyaknya serangan hacker.
ADVERTISEMENT
"Dengan transparansi dan akuntabilitas, para pengawas bisa memonitor progres perizinan sampai mana, ini juga memberikan rasa aman bagi kami karena semua proses perizinan bisa diketahui publik," imbuh Yose.