Lampaui Target, Pemerintah Kantongi Rp 11 T dari Lelang Surat Utang Syariah

4 Agustus 2020 15:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas mengitung uang rupiah di salah satu gerai penukaran uang asing di Jakarta, Rabu (27/11). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Petugas mengitung uang rupiah di salah satu gerai penukaran uang asing di Jakarta, Rabu (27/11). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Pemerintah meraup Rp 11 triliun dari lelang lima seri surat utang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk. Capaian tersebut melebihi target indikatif yang ditetapkan Rp 8 triliun.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan resmi Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Selasa (4/8), total penawaran yang masuk pada kelima seri tersebut mencapai Rp 39,76 triliun.
Secara rinci, seri SPNS05022021 (new issuance) yang jatuh tempo pada 5 Februari 2021, berhasil meraih Rp 950 miliar, dengan yiled rata-rata tertimbang yang dimenangkan 3,48 persen.
Seri PBS027 (reopening) yang jatuh tempo pada 15 Mei 2023, total yang dimenangkan Rp 2,65 triliun, dengan yield rata-rata tertimbang 5,13 persen.
Karyawan Bank Indonesia menyortir uang pecahan Rp100 ribu. Foto: ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
Sukuk Seri PBS026 (reopening), jatuh tempo pada 15 Oktober 2024, dengan total yang dimenangkan Rp 2,4 triliun dan yield rata-rata tertimbang 5,81 persen.
Seri PBS025 (reopening) tak ada yang diambil pemerintah, meskipun penawaran yang masuk itu mencapai Rp 6,43 triliun.
ADVERTISEMENT
Terakhir, seri PBS028 (reopening) jatuh tempo 15 Oktober 2046, dengan total yang dimenangkan sebesar Rp 5 triliun dan yield rata-rata tertimbang 7,71 persen.