LAN Usul Seleksi PPPK Dibuka Reguler, Ada Tes Radikalisme hingga LGBT

18 Oktober 2021 13:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah peserta mengikuti tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS di Kantor BKN Pusat, Jakarta Timur, Kamis (2/9). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah peserta mengikuti tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS di Kantor BKN Pusat, Jakarta Timur, Kamis (2/9). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka seleksinya di tahun 2021. Namun, Lembaga Administrasi Negara melalui Pusat Kajian Manajemen ASN atau PKMASN menyarankan PPPK dibuka secara reguler sepanjang tahun.
ADVERTISEMENT
Rekomendasi LAN tersebut dikeluarkan setelah PKMASN melakukan kajian terkait rekrutmen PPPK. Meski disarankan buka sepanjang tahun, Koordinator Tim Kajian PKMASN, Suryanto, mengatakan seleksi PPPK tetap dilakukan sesuai kebutuhan.
"Rekrutmen dan seleksi dibuka secara reguler sepanjang tahun namun seleksi serta penerimaan PPPK dapat dilakukan sesuai kebutuhan formasi setiap instansi, bukan event sekali setahun. Hal ini menjadi penting mengingat kebutuhan organisasi sangatlah dinamis," kata Suryanto saat konferensi pers secara virtual, Senin (18/10).
Suryanto merasa langkah tersebut membuat instansi leluasa dalam menyeleksi calon PPPK untuk merespons isu tertentu yang tidak bisa dipenuhi oleh PNS. Menurutnya, hal itu juga dilakukan oleh pemerintah Singapura yang melakukan rekrutmen untuk jabatan manajerial dan teknis secara reguler pada situs https://www.careers.gov.sg/.
ADVERTISEMENT
Selain jangka waktu, PPPK juga disarankan diperluas tidak hanya fokus pada guru dan tenaga kesehatan saja, tetapi pada jabatan fungsional lainnya.
“Sudah sepatutnya pemerintah fokus pada rekrutmen PPPK untuk sektor potensial sesuai amanah PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Formasi PPPK sejatinya terbuka lebar sepanjang instansi pemerintah membutuhkan kompetensi tertentu yang tidak bisa dilakukan oleh PNS,” ujar Suryanto.
Peserta mengikuti tes seleksi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9). . Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
Suryanto mengatakan sistem rekrutmen dari seleksi administrasi juga diperkuat dengan syarat kelengkapan sertifikasi profesi atau keahlian. Selain itu, seleksi kompetensi berupa ujian melalui pengajuan proposal dan presentasi sesuai kebutuhan atau target dari masing-masing instansi dengan mengadaptasi sistem rekrutmen tenaga ahli melalui sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) LKPP.
"Ujian dengan tes konvensional terkait manajerial dan sosiokultural tidak lagi mendominasi dan krusial pada proses rekrutmen, karena yang dibutuhkan adalah kompetensi khusus serta pengalaman dan rekam jejak atau portofolio," ujar Suryanto.
ADVERTISEMENT
Suryanto menjelaskan rekomendasi selanjutnya adalah sejak awal publikasi rekrutmen tidak hanya meliputi persyaratan administratif, akan tetapi juga disebutkan hak dan kewajiban, reward, pola kerja yang sesuai dengan market value profesinya. Tes khusus juga diperlukan untuk mencegah penyalagunaan narkotika.
"Perlu dilakukan tes khusus yang melibatkan pakar terkait penyalahgunaan narkotika, radikalisasi, dan penyimpangan seksual atau LGBT," tutur Suryanto.