Langkah Pemerintah Cegah Wabah PMK: Siapkan Obat Hewan hingga Bentuk Gugus Tugas

15 Mei 2022 14:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mentan RI Syahrul Yasin Limpo menghadiri kegiatan pelayanan ternak terpadu pada Program Prioritas Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri (Sikomandan) di Desa Bontomanai, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Foto: Kementan RI
zoom-in-whitePerbesar
Mentan RI Syahrul Yasin Limpo menghadiri kegiatan pelayanan ternak terpadu pada Program Prioritas Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri (Sikomandan) di Desa Bontomanai, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Foto: Kementan RI
ADVERTISEMENT
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) gelar Rapat Koordinasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan sejumlah pemerintah kabupaten sembari meninjau ternak sapi di Boyolali untuk melakukan pencegahan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Jumat (13/5).
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan tersebut Mentan SYL menegaskan bahwa perlunya langkah cepat dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan juga para stakeholder terkait.
Saat ini Kementerian Pertanian (Kementan) telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi yakni, siapkan bantuan obat hewan, disinfektan, dan APD, serta membentuk gugus tugas nasional penanganan PMK.
"Wabah PMK itu ada dan kita lihat tren penyembuhan yang sangat positif. Hari ini semua mengatakan seperti itu. Kecepatan kita bereaksi mengambil tindakan itu menentukan hasil," ujar Mentan SYL pada Rapat Koordinasi PMK di Kantor Bupati Boyolali, Jumat (13/5).
Lebih lanjut, Mentan SYL menjelaskan langkah-langkah untuk mempercepat penanganan PMK tersebut. Pertama, semua pihak dapat bersikap tenang, menurutnya hingga saat ini pemerintah sudah terjun ke lapangan untuk bekerja secara optimal.
ADVERTISEMENT
Kedua, adalah dengan memperbaiki data. Mentan SYL menuturkan perlunya faktualisasi data, termasuk dari jumlah populasi, jumlah yang terkena PMK dan lainnya. “Data itu yang objektif dan normatif,” jelasnya
Ketiga, membentuk gugus tugas nasional. Menurut Mentan SYL, gugus tugas nasional ini akan ditindaklanjuti secara serius dengan membentuk gugus tugas provinsi dan kabupaten.
Dari gugus tugas yang terbentuk akan lahir juga Satuan Tugas (Satgas) yang didukung oleh Polri, TNI, dan Kejaksaan untuk mendukung percepatan penanganan PMK.
"Gugus tugas ini berfungsi menyusun dan melakukan agenda aksi serta sebagai pusat informasi. Oleh karena itu termasuk pengendalian Satgas harus siap, sehingga tidak ada informasi yang bias terkait kebenaran ternak yang terkena dan mati karena PMK," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya langkah keempat adalah membangun empat agenda yakni, pertama agenda darurat atau lockdown dengan menutup daerah. Kedua, agenda temporer yaitu penyuntikan, penyembuhan dan lainnya.
Ketiga, adalah agenda recovery atau ternak yang mati akan diganti, disembuhkan, dan ditambahkan. Terakhir adalah sosialisasi soal wabah PMK kepada masyarakat bahwa penyakit ini tidak berbahaya kepada manusia.