Laporan Keuangan Disclaimer 2 Tahun, Saham Bakrie Telecom Disuspen

28 Mei 2019 12:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspen) PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) di seluruh pasar sejak sesi II perdagangan Senin 27 Mei 2019.
ADVERTISEMENT
Dalam keterbukaan infomasi, manajemen BEI menyebutkan, suspensi saham dilakukan karena BTEL dalam laporan keuangannya memperoleh Opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer) selama 2 tahun berturut-turut yaitu periode 31 Desember 2018 dan 31 Desember 2017.
“Mengacu pada Surat Edaran Nomor: SE 008/BEJ/08-2004 tanggal 27 Agustus 2004 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek (Suspensi) Perusahaan Tercatat, maka Bursa dapat melakukan penghentian sementara perdagangan Efek Perusahaan Tercatat apabila Laporan Keuangan Auditan Perseroan memperoleh Opini Disclaimer sebanyak 2 kali berturut,” tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI Adi Pratomo Aryanto dalam keterbukaan informasi, Selasa (28/5). Suspensi ini berlaku hingga ada pengumuman lebih lanjut.
Ilustrasi penggunaan smartphone Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Sejak 7 Maret 2013, harga saham perusahaan tidak bergerak dari level Rp 50 per saham alias saham gocap.
ADVERTISEMENT
Pada kuartal III 2018, total aset BTEL tercatat sebesar Rp 738,95 miliar dari sebelumnya Rp 12,35 triliun pada akhir 2010.
Sayangnya, total utang perusahaan justru meningkat lebih dari dua kali lipat atau 120,99 persen pada periode tersebut. Dari sebesar Rp 7,16 triliun di 2010 menjadi Rp 15,82 triliun per September 2018. Nilai ekuitas perusahaan tercatat negatif selama 6 tahun berturut-turut terhitung sejak 2013.