Larangan Ekspor CPO Ancam Pabrik Sawit, Kemendag: Dahulukan Rakyat

17 Mei 2022 15:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kelapa sawit. Foto: Yogie Hizkia/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kelapa sawit. Foto: Yogie Hizkia/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Sejak ditetapkan 28 April 2022, larangan ekspor minyak goreng hingga minyak mentah sawit (crude palm oil/CPO) masih berlangsung saat ini. Para pengusaha hingga petani sawit mengeluhkan larangan ekspor CPO ini membuat mereka tertekan.
ADVERTISEMENT
Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Tofan Mahdim, membeberkan kondisi tangki penampung saat ini secara nasional hanya akan bertahan sampai dua pekan lagi. Sehingga bila larangan ekspor CPO tak segera dicabut, pabrik terancam berhenti beroperasi.
Menanggapi hal itu, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan, saat ini yang lebih didahulukan adalah kepentingan rakyat. Adapun terkait pengusaha yang mengeluh, Oke justru mempertanyakan komitmen mereka ketika dahulu tak bisa menyediakan minyak goreng curah dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Permasalahannya sekarang ini dahulukan rakyat. Jadi walaupun penuh-penuh, kenapa dari kemarin enggak kooperatif untuk menyiapkan (minyak goreng curah) yang Rp 14 ribu,” kata Oke saat ditemui di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Selasa (17/5).
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan (tengah) meninjau penjualan minyak goreng curah di Pasar Pucang, Surabaya, Jawa Timur, Senin (21/2/2022). Foto: Didik Suhartono/ANTARA FOTO
Saat ini, Kemendag membuat program minyak goreng rakyat Rp 14 ribu untuk menyediakan minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter. Oke mengatakan, kali ini pengawasannya ada di rantai distribusi paling bawah sehingga dapat memastikan minyak goreng curah dijual sesuai ketentuan.
ADVERTISEMENT
Berbagai skema telah dilakukan Kemendag agar minyak goreng curah dapat dijual dengan harga Rp 14 ribu per liter, namun saat itu terjadi masalah kelangkaan hingga harganya yang melonjak.
“Walau dengan alasan mereka sudah (menyalurkan minyak goreng) kan harusnya jalur kendali mereka ke distributor. Sekarang makannya dibalik dari ujung kita nyarinya (mengawasinya),” kata Oke.
Larangan ekspor CPO ini selain berdampak pada pengusaha juga berimbas pada petani sawit. Dengan penuhnya kapasitas penampungan CPO dalam negeri, penyerapan Tandan Buah Segar (TBS) petani juga tersendat, bahkan dilaporkan juga di beberapa wilayah harga TBS langsung anjlok.
Menanggapi hal ini, Oke menjelaskan bahwa kondisi ini merupakan sesuatu yang tak bisa dihindarkan. “Mau bagaimana lagi. Ujung-ujungnya masyarakat belum terperhatikan oleh pelaku usaha,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Dia juga menegaskan, bahwa sebetulnya negara juga membutuhkan ekspor, tidak hanya petani sawit saja yang ingin ekspor dicabut. “Bukan hanya petani, negara pun membutuhkan ekspor. Jadi kalau nanti kita buka (ekspornya), kembali lagi,” pungkas Oke.