Larangan Ekspor CPO Dicabut Hari Ini, Petani Sawit: Harga TBS Mulai Membaik

23 Mei 2022 6:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi lahan kelapa sawit. Foto: Bloomberg Creative/Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi lahan kelapa sawit. Foto: Bloomberg Creative/Getty Images
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Larangan ekspor minyak sawit crude palm oil (CPO) dipastikan dicabut oleh Presiden Jokowi mulai hari ini, Senin (23/5). Selain stop ekspor CPO, pemerintah juga meminta pabrik kelapa sawit (PKS) membeli Tandan Buah Segar (TBS) dari petani dengan harga yang layak.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung mengatakan kondisi harga TBS kelapa sawit saat ini sedikit mengalami perbaikan daripada harga ketika larangan ekspor CPO baru berlaku.
Meski demikian, meski sempat anjlok hingga lebih dari 50 persen, harga TBS kelapa sawit terutama yang dimiliki oleh petani swadaya masih belum mencapai harga yang ditentukan pemerintah hingga saat ini.
“Kenaikan harga TBS tertinggi terjadi di 8 provinsi yang sudah memiliki Peraturan Gubernur tentang tata niaga TBS sebagai turunan Permentan 01/2018. Namun TBS Pekebun yang swadaya (yang tidak bermitra) masih sangat tipis kenaikannya," ujar Gulat kepada kumparan, Minggu (22/5).
Petani kelapa sawit demo menuntut pemerintah untuk mengakhiri larangan ekspor minyak sawit, di luar kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, di Jakarta, Selasa (17/5/2022). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
Saat ini biaya produksi TBS petani sawit menurut Gulat sebesar Rp 1.950 per kg, ini naik pesat lantaran harga pupuk ikut naik hingga 300 persen sejak 1 tahun yang lalu hanya Rp 1.200 per kg.
ADVERTISEMENT
Namun, selama larangan ekspor CPO yang berlaku sejak 28 April sampai 19 Mei lalu, Gulat mengungkapkan bahwa harga TBS selalu di bawah HPP (Harga Pokok Produksi) atau modal petani. Menurutnya kondisi tersebut merata di 22 provinsi sawit, baik petani mitra maupun petani swadaya.
Dirinya berharap, mulai 23 Mei 2022, angka kenaikan harga TBS sudah terlihat di atas Rp 1.000 per kg dari angka HPP. Artinya harga tersebut naik Rp 1.000 di atas biaya produksi petani sawit sebesar Rp 1.950 per kg TBS.
Seorang petani membongkar muatan tandan buah segar (TBS) sawit di Desa Raja Bejamu Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Rabu (19/2). Foto: ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
"Tapi secara umum pengumuman Presiden Jokowi tentang pencabutan Larangan ekspor sudah menunjukkan menuju perbaikan harga TBS petani, meskipun tidak signifikan," ungkapnya.
Selain itu, permintaan pabrik kelapa sawit agar membeli sawit dari petani dengan harga layak telah diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
ADVERTISEMENT
Menurutnya untuk menjamin pembelian TBS dari petani sawit dengan harga yang wajar, dalam hal ini pemerintah harus melibatkan Pemerintah Daerah.
“Ini dilakukan pengaturan yang tentu saja melibatkan Pemerintah Daerah dan tentunya bagi para perusahaan diharap agar bisa membeli CPO, atau pun perusahaan CPO membeli TBS dari petani pada tingkat harga yang wajar,” kata Airlangga pada konferensi pers, Jumat (20/5).