Larangan Ekspor Minyak Goreng Dicabut, Harga TBS Sawit Mulai Membaik

22 Mei 2022 13:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah truk pengangkut Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengantre untuk pembongkaran di salah satu pabrik minyak kelapa sawit milik PT.Karya Tanah Subur (KTS) Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Selasa (17/5/2022). Foto: Syifa Yulinnas/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah truk pengangkut Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengantre untuk pembongkaran di salah satu pabrik minyak kelapa sawit milik PT.Karya Tanah Subur (KTS) Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Selasa (17/5/2022). Foto: Syifa Yulinnas/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi memastikan larangan ekspor minyak sawit (crude palm oil/CPO) dicabut mulai besok, Senin (23/5). Seiring dengan ini, pemerintah juga meminta pabrik kelapa sawit (PKS) membeli Tandan Buah Segar (TBS) petani sawit dengan harga layak.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung, mengatakan kondisi harga TBS kelapa sawit sudah sedikit mengalami perbaikan daripada harga ketika larangan ekspor CPO baru berlaku.
Kendati begitu, setelah sempat merosot hingga lebih dari 50 persen, harga TBS kelapa sawit terutama petani swadaya masih belum mencapai harga yang ditentukan pemerintah hingga saat ini.
"Kenaikan harga TBS tertinggi terjadi di 8 provinsi yang sudah memiliki Peraturan Gubernur tentang tata niaga TBS sebagai turunan Permentan 01/2018. Namun TBS Pekebun yang swadaya (yang tidak bermitra) masih sangat tipis kenaikannya," ujar Gulat kepada kumparan, Minggu (22/5).
Gulat menuturkan, saat ini biaya produksi TBS petani sawit sebesar Rp 1.950 per kg, naik pesat lantaran harga pupuk naik hingga 300 persen sejak 1 tahun yang lalu hanya Rp 1.200 per kg.
ADVERTISEMENT
Namun, selama larangan ekspor CPO mulai 28 April hingga 19 Mei lalu, dia mengungkapkan harga TBS selalu di bawah HPP (Harga Pokok Produksi) atau modal petani. Kondisi ini merata di 22 provinsi sawit, baik petani mitra maupun swadaya.
Petani kelapa sawit demo menuntut pemerintah untuk mengakhiri larangan ekspor minyak sawit, di luar kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, di Jakarta, Selasa (17/5/2022). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
Dia pun berharap, mulai Senin 23 Mei 2022, angka kenaikan harga TBS sudah terlihat di atas Rp 1.000 per kg dari angka HPP. Artinya, jelas Gulat, harganya naik Rp 1.000 di atas biaya produksi petani sawit sebesar Rp 1.950 per kg TBS.
"Tapi secara umum pengumuman Presiden Jokowi tentang pencabutan Larangan ekspor sudah menunjukkan menuju perbaikan harga TBS petani, meskipun tidak signifikan," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, meminta pabrik kelapa sawit membeli sawit dari petani dengan harga layak setelah Presiden Jokowi mencabut larangan ekspor minyak goreng, CPO, dan turunannya.
ADVERTISEMENT
Airlangga mengatakan untuk menjamin pembelian TBS dari petani sawit dengan harga yang wajar, maka Pemerintah Pusat perlu melibatkan Pemerintah Daerah. Sehingga diharapkan pabrik kelapa sawit dapat membeli TBS dari petani dengan harga yang layak.
“Ini dilakukan pengaturan yang tentu saja melibatkan Pemerintah Daerah dan tentunya bagi para perusahaan diharap agar bisa membeli CPO, atau pun perusahaan CPO membeli TBS dari petani pada tingkat harga yang wajar,” kata Airlangga pada konferensi pers, Jumat (20/5).