Layanan OSS Bakal Dipindah ke BPKM Mulai 2 Januari 2019
ADVERTISEMENT
Sistem pelayanan perizinan terintegrasi atau Online Single Submission (OSS) akan berpindah ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mulai 2 Januari 2019. Sistem operasional OSS saat ini masih dikelola oleh Kemenko Perekonomian.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan strategi kepindahan sistem operasional OSS ke BKPM.
"OSS kami siapkan strategi untuk migrasi dari Kemenko ke BKPM. Kami lari kencang, per 2 Januari pelayanan ini sudah pindah semuanya ke BKPM," ujar Susiwijino di kantornya, Jakarta, Selasa (18/12).
Namun demikian, dia menegaskan, aspek kebijakan laiannya masih akan berada di Kemenko Perekonomian, seperti regulasi antarkementerian dan lembaga (omnibus law), aspek bisinis, penyelesaian kasus, hingga integrasi dengan pemerintah daerah.
"Yang kami serahkan nanti per 2 Januari itu operasionalnya layanan sistem OSS, dengan pendukung operasionalnya. Tapi kalau aspek kebijakan lainnya tetap di Kemenko Perekonomian," jelasnya.
Susi mengaku, saat ini tim IT Kemenko tengah mengecek fasilitas OSS di BKPM. Hal ini dilakukan agar saat pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pada 26-28 Desember nanti, pihaknya juga akan melakukan rapat secara rutin dengan pihak BKPM agar simulasi berjalan lancar.
"Kami sudah pikirkan migrasinya, komitmen kami minggu ini, kami akan rapat rutin dari 26-28 Desember untuk membicarakan sekaligus melakukan simulasi teknis kepindahannya di BKPM, operasionalnya, bukan kebijakannya ya," tambahnya.