Lion Air Bantah Tudingan KPPU Soal Naikkan Harga Tiket Pesawat

24 Juni 2020 17:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peresmian penerbangan Lion Air dari Jakarta-Banyuwangi Foto: Dok. Lion Air
zoom-in-whitePerbesar
Peresmian penerbangan Lion Air dari Jakarta-Banyuwangi Foto: Dok. Lion Air
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lion Air Group membantah menaikkan harga tiket pesawat. Bantahan tersebut muncul setelah putusan majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut adanya dugaan pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri yang melibatkan tujuh maskapai penerbangan nasional, termasuk di dalamnya Lion Air.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan catatan KPPU, Lion Air Group terbukti menaikkan harga tiket bersama empat maskapai lainnya yaitu Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Sriwijaya Air, dan NAM Air.
“Lion Air Group tetap menjual harga tiket pesawat udara masih dan sesuai dengan aturan regulator,” ungkap Danang Mandala Prihantoro Corporate Communications Strategic Lion Air Group melalui keterangan tertulis seperti yang dikutip kumparan, Selasa (24/6).
Adapun regulator yang dimaksud adalah Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Manajemen mencatat perusahaan tidak melebihi ketentuan tarif batas atas (TBA) dan tidak melebihi tarif batas bawah (TBB).
Lion Air Group mengklaim tidak pernah bekerja sama dan menentukan dengan pihak lain di luar perusahaan.
ADVERTISEMENT
“Formulasi penghitungan yang digunakan adalah wajar dan sesuai keterjangkauan kemampuan calon penumpang membayar berdasarkan kategori layanan maskapai,” tambah Danang.
Lion Air Group telah menghitung dan memberlakukan harga jual tiket secara bijak, penerapan berdasarkan kategori layanan yang diberikan sebagaimana Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Untuk harga jual tiket pesawat udara saat ini merupakan implementasi penggabungan beberapa komponen menjadi kesatuan harga jual tiket pesawat.
Danang menuturkan, Lion Air Group berupaya memberikan layanan terbaik, senantiasa mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan, patuh menjalankan kebijakan regulator dan standar prosedur operasi (SOP) perusahaan serta ketentuan internasional.
ADVERTISEMENT
Berikut Hitungan Komponen Harga Jual Tiket Pesawat dari Lion Air Group. Komponen harga jual tiket pesawat sekali jalan untuk penerbangan langsung tanpa transit:
ADVERTISEMENT