Lion Air Group Setop Terbang Sampai Akhir Mei

27 Mei 2020 12:27 WIB
comment
10
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas melintas di sejumlah peswat yang terparkir di Terminal 1 Bandar Udara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (25/4/2020). Foto: Antara/Umarul Faruq
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melintas di sejumlah peswat yang terparkir di Terminal 1 Bandar Udara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (25/4/2020). Foto: Antara/Umarul Faruq
ADVERTISEMENT
Tiga maskapai penerbangan di bawah Lion Air Group, yakni Lion Air, Wings Air, dan Batik Air berhenti terbang selama lima hari terhitung sejak 27 Mei 2020 hingga 31 Mei 2020.
ADVERTISEMENT
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan penghentian operasi itu dilakukan untuk pengoperasian penerbangan penumpang berjadwal yang melayani jaringan domestik.
"Lion Air Group berkesimpulan masih dibutuhkan waktu agar para calon penumpang lebih mengetahui dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat udara, sehingga Lion Air Group memutuskan untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif melalui website dan kantor-kantor cabang serta menghentikan sementara operasional penerbangan selama 5 (lima) hari, yaitu mulai 27 Mei sampai dengan 31 Mei 2020," kata Danang melalui pernyataan resmi, Rabu (27/5).
Di masa larangan terbang sesuai Permenhub No. 25 Tahun 2020, Lion Air Group mendapat izin penerbangan khusus atau exemption flight, sejak 10 Mei 2020. Jadwal itu pun tertunda sepekan dari rencana semula, 3 Mei 2020.
ADVERTISEMENT
Tapi kini maskapai penerbangan dengan logo singa bersayap itu kembali menyatakan berhenti terbang.
Thai Lion Air beroperasi kembali dengan melayani enam kota tujuan domestik di Thailand. Foto: Dok. Lion Air
Menurut Danang, dari evaluasi atas pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya, banyak calon penumpang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan atau tidak bisa terbang dan harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan (kerugian). Hal ini terjadi karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara.
"Dengan demikian Lion Air Group berkesimpulan bahwa para calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif agar lebih mengetahui dan memahami secara jelas terkait dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk rencana bepergian menggunakan pesawat udara," ujarnya.
Dia menambahkan, calon penumpang belum sepenuhnya mengetahui dan memahami bagaimana dokumen-dokumen perjalanan dipenuhi dan dimana calon penumpang mendapatkannya.
ADVERTISEMENT
Terkait penghentian penerbangan ini, Lion Air Group memfasilitasi kepada calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) untuk dapat melakukan pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule). Hal ini bisa dilakukan melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
*****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.