Lion Air Group Umumkan PHK dan Pemotongan Gaji

2 Juli 2020 16:24 WIB
Ilustrasi pesawat Lion Air. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pesawat Lion Air. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Pandemi virus corona yang memukul industri penerbangan membuat Lion Air Group mengambil keputusan untuk melakukan pengurangan jumlah karyawan. Namun, Lion Air Group belum membeberkan berapa jumlah karyawan yang dikurangi.
ADVERTISEMENT
“Lion Air Group mengumumkan pengurangan tenaga kerja Indonesia dan asing (expatriate). Metode pengurangan berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, melalui keterangan tertulis, Kamis (2/7).
Danang mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan tujuan utama sebagai strategi sejalan mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan tetap terjaga, merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal akibat pandemi COVID-19.
Sejumlah penumpang menggunakan masker saat beada di dalam kabin pesawat Lion Air. Foto: Lion Air
Danang mengakui operasional mulai berjalan secara bertahap. Hanya saja, Lion Air Group rata-rata mengoperasikan 10-15 persen dari kapasitas normal sebelumnya yakni rerata 1.400 - 1.600 penerbangan per hari.
Danang mengungkapkan bahwa virus corona ini juga menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal di jaringan domestik dan internasional. Sementara, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat.
ADVERTISEMENT
Kondisi tersebut juga membuat Lion Air Group memilih memotong gaji para karyawan yang tidak terkena pemangkasan.
“Lion Air Group melakukan pembicaraan bersama mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan penghasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai persentase bervariasi, semakin besar penghasilan semakin besar nilai nominal potongannya,” ujar Danang.
“Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterapkan tahun ini pada Maret, April, Mei, Juni sampai waktu yang belum ditentukan (pemberitahuan lebih lanjut/ until further notice),” tambahnya.
Danang menjelaskan, pihaknya berencana apabila di waktu mendatang kondisi perusahaan kembali pulih dan lebih baik secara bisnis, operasional serta pendapatan, maka karyawan dimaksud (yang tidak diperpanjang kontrak kerja) akan diprioritaskan untuk memiliki kesempatan kembali bekerja di Lion Air Group.
ADVERTISEMENT
Lion Air Group masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi, mempelajari situasi yang terjadi seiring mempersiapkan strategi dan langkah lainnya yang akan diambil agar tetap menjaga kelangsungan hidup perusahaan sekaligus meminimalkan atau mengurangi beban yang ditanggung selama pandemi COVID-19.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.