news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Lion Air soal Rencana Kenaikan Tarif Batas Bawah Pesawat: Kami Ikuti

30 Agustus 2018 8:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lion Air. (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Lion Air. (Foto: Wikimedia Commons)
ADVERTISEMENT
Industri penerbangan sedang terpukul oleh pelemahan rupiah dan kenaikan harga avtur. Kedua hal ini membuat biaya operasional maskapai penerbangan membengkak.
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya mengambil tindakan setelah adanya desakan dari beberapa maskapai penerbangan nasional untuk menaikkan tarif batas bawah menjadi 35 persen, dari sebelumnya 30 persen.
Terkait rencana kenaikan tarif batas bawah ini, maskapai penerbangan Low Cost Carrier (LCC) Lion Air menyatakan akan mengikuti keputusan yang diambil pemerintah.
"Dari kami mengenai keputusan Kemenhub terkait tarif batas bawah, kami akan mengikuti," ucap Corporate Communication Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, kepada kumparan, Kamis (29/8).
Namun Danang enggan menjelaskan lebih lanjut apakah kebijakan itu akan berdampak positif atau negatif bagi Lion Air.
Saat ini usulan kenaikan tarif batas bawah tersebut sedang dalam tahap pengkajian dan sosialisai dengan Kementerian Koordinator Bidang Maritim.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya beberapa maskapai penerbangan mengeluhkan pelemahan nilai tukar rupiah yang membuat tekanan terhadap biaya operasional. Sebab, pelemahan nilai tukar rupiah yang menyebabkan biaya avtur tersebut membengkak tidak diikuti dengan penyesuaian tarif.
Maskapai mengaku sudah mengusulkan kenaikan tarif tersebut melalui organisasi penerbangan atau Indonesia National Air Carrier Association (INACA). Usulan tersebut juga sudah disampaikan langsung melalui perusahaan maskapai penerbangan.