Listrik Sudah Surplus, PLN Tak Perpanjang Sewa 4 Kapal Genset dari Turki

2 September 2021 17:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
kapal pembangkit listrik milik Karpowership Foto: Izaac Mulyawan/Antara
zoom-in-whitePerbesar
kapal pembangkit listrik milik Karpowership Foto: Izaac Mulyawan/Antara
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT PLN (Persero) tidak memperpanjang sewa 4 kapal Marine Vessel Power Plan (MVPP) dari perusahaan asal Turki, Karpowership. Kapal genset pertama yang dihentikan penggunaannya adalah MVPP Amurang di Sulawesi Utara yang kapasitasnya mencapai 120 Megawatt (MW).
ADVERTISEMENT
Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua PLN Syamsul Huda mengungkapkan bahwa kontak MVPP Amurang sempat diperpanjang selama 6 bulan. Setelah itu tak diperpanjang lagi karena listrik di Sistem Sulawesi Utara, Tengah dan Gorontalo (Sulutgo) sudah mencukupi.
"Kontrak semula berakhir 27 Januari 2021, karena masih dibutuhkan oleh sistem diperpanjang 6 bulan. Karena sekarang neraca daya di sistem Sulutgo sudah terpenuhi, kontrak sewa LMVPP Amurang tidak diperpanjang per 27 Juli 2021," kata Huda kepada kumparan, Kamis (2/9).
kapal pembangkit listrik milik Karpowership Foto: Izaac Mulyawan/Antara
Ia menjelaskan, sewa kapal genset hanya solusi jangka pendek saja untuk mengatasi masalah defisit listrik, disewa hanya untuk 5 tahun. PLN sudah menyiapkan pembangkit-pembangkit baru yang lebih murah biaya produksi listriknya untuk menggantikan kapal genset.
ADVERTISEMENT
"LMVPP memang sifatnya sementara untuk atasi krisis listrik 5 tahun lalu, tentu selama sewa LMVPP PLN harus menyiapkan pembangkit penggantinya saat kontrak sewa LMVPP berakhir," ujarnya.
Selain MVPP Amurang, ada 3 kapal genset lain yang rencananya tak diperpanjang sewanya. Pertama yakni MVPP Ambon 60 MW yang kontraknya berakhir pada 31 Maret 2022. "Rencana tidak diperpanjang," kata VP Public Relations PLN Arsyadany Ghana Akmalaputri.
Kedua ialah MVPP Kupang 60 MW yang berakhir kontraknya pada 31 Desember 2021. PLN telah menyiapkan pembangkit listrik baru untuk menggantikannya.
Terakhir, MVPP Belawan di Sumatera Utara yang berkapasitas 240 MW. "Rencana berakhir kontrak Juni 2022, rencana tidak diperpanjang," ujar Arsya.
Penggunaan sejumlah MVPP ini pernah disorot Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2018 karena dinilai tidak efisien. Saat itu, MVPP dioperasikan dengan bahan bakar minyak (BBM) jenis Heavy Fuel Oil (HFO) alias Solar.
ADVERTISEMENT