news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Literasi Keuangan Digital Masih Jadi Kendala Perluasan QRIS

5 Maret 2020 19:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Uji coba Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Code di Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018).  Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Uji coba Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Code di Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) terus berupaya untuk memperluas penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi DKI Jakarta Hamid Ponco Wibowo mengatakan, sejatinya kehadiran QRIS sangat memudahkan baik bagi merchant ataupun bagi konsumen.
ADVERTISEMENT
Sebab perbankan dan merchant hanya perlu menggunakan satu QR code untuk bertransaksi. Sayangnya, penetrasi QRIS masih menemui kendala. Ponco mengatakan salah satu kendalanya yaitu pemahaman masyarakat soal keuangan digital masih kurang dan belum merata.
“Saat ini, kendala yang masih dihadapi adalah pemahaman QRIS oleh masyarakat. Karena segmennya luas tentu kita harus lebih dalam lagi memberikan edukasi,” ungkap Ponco di Restoran Sate Senayan, Jakarta, Kamis (5/3).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi DKI Jakarta Hamid Ponco Wibowo. Foto: Selfy Momongan/kumparan
Menurut Ponco masih ada masyarakat yang ragu-ragu untuk menggunakan QRIS. Pertanyaan yang paling sering muncul yaitu soal keamanan data dan dana masyarakat. “Mereka tanya ‘apakah benar uangnya nanti langsung masuk ke rekening saya?’ Ya setelah kita jelaskan akhirnya mereka pun malah sekarang makin nyaman,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Di balik kendala-kendala tersebut, Ponco juga menegaskan bahwa QRIS memiliki banyak manfaat. Pertama, transaksi menjadi aman, cepat, nyaman, dan efisien. Kedua, transaksi tercatat secara historis. Ketiga, risiko kehilangan uang tunai turun dan juga mengurangi resiko pembayaran dengan uang palsu.
Kepala Perwakilan BI DKI Jakarta Hamid Ponco Wibowo. Foto: Moh Fajri/kumparan
Keempat, konsumen tidak perlu menyimpan uang untuk transaksi dan tidak perlu menyediakan uang kembalian. Terakhir, merchant mengikuti tren pembayaran secara non-tunai-digital sehingga pasar dan lalu lintas pembayaran meningkat.
Dengan standarisasi QRIS maka pembayaran dapat digunakan di semua merchant yang bekerja sama dengan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), seperti Link Aja, Gopay, Ovo, DANA, dan lainnya.
Per 28 Februari 2020, BI mencatat ada 2,79 juta pelaku UMKM yang telah mengadopsi standar pembayaran menggunakan QRIS di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut sekitar 618.340 atau setara 25 persennya merupakan merchant yang ada di DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT