LMAN Segera Bayar Utang Pembebasan Lahan Tol Rp 1,5 T ke Jasa Marga
ADVERTISEMENT
Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) masih memiliki utang Rp 1,5 triliun kepada PT Jasa Marga (Persero) terkait pembebasan lahan Jalan Tol Semarang-Batang yang diresmikan pada Desember 2018 lalu.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, menurut Direktur Utama Jasa Marga, Desi Arryani, pihaknya mengaku tak mempermasalahkan hal itu. Sebab saat ini LMAN tengah dalam proses pencairan untuk pelunasan utang tersebut.
"Itu kan butuh proses (untuk pengembalian) dana talangan, pengembaliannya sekarang masih proses," katanya kepada kumparan, Jumat (1/3).
Adapun dalam pembebasan Tol Semarang-Batang, Jasa Marga mengucurkan anggaran Rp 5,5 triliun yang berasal dari utang ke perbankan. Dari jumlah itu, LMAN baru membayar Rp 4 triliun.
"Iya dong, (pembayarannya) bertahap. Mekanisme pengembalian dana talangan itu di LMAN," beber Desi.
Saat disinggung mengenai ganti rugi ke warga pemilik lahan yang hingga saat ini belum dibayar sebesar Rp 45 miliar, dia mengaku hal itu akan dilakukan seusai dana talangan dari LMAN turun.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Direktur Utama LMAN, Rahayu Puspasari, menyampaikan bahwa pembayaran akan dilakukan seusai proses verifikasi usai. Pada akhir tahun lalu, LMAN telah mengucurkan pembayaran lahan jalan tol Rp 40,24 triliun.
Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 102/2016, pemberian dana pembebasan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) terdiri dari 2 skema, yakni LMAN langsung membayar ke pemilik lahan, atau badan usaha membayarkan terlebih dulu.