LPPOM MUI: Kami Harap Banyak UMKM Daftar Sertifikat Halal

7 Juli 2022 15:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penutupan Festival Syawal LPPOM MUI 2022. Foto: Dok. LPPOM MUI.
zoom-in-whitePerbesar
Penutupan Festival Syawal LPPOM MUI 2022. Foto: Dok. LPPOM MUI.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati menyebut akan terus berupaya meningkatkan sertifikasi halal untuk UMKM. Dirinya berharap pihak UMKM juga dapat mendaftarkan diri agar segera mendapatkan sertifikat halal.
ADVERTISEMENT
Upaya LPPOM MUI menggenjot jumlah sertifikat halal bagi UMKM salah satunya dengan mengadakan Festival Syawal. Acara ini memang khusus untuk meningkatkan dukungan sertifikasi UMKM.
“Karena kami sudah ada di 34 provinsi sehingga kami lebih mudah untuk langsung kepada UMKM,” ungkap Muti kepada wartawan, Kamis (7/7).
Menurut Muti saat ini LPPOM MUI telah memberikan ratusan sertifikasi kepada UMKM. “Saya tidak memegang jumlahnya, tapi sudah ratusan ribu sertifikasi UMKM yang kira-kira sudah kita tangani,” tambahnya.
Sebelumnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga telah meminta UMKM untuk memenuhi kebutuhan domestik agar dapat melakukan penjualan produk ke pasar internasional.
Restoran 1945, Fairmont Jakarta resmi mengantongi sertifikat halal Foto: Dok.FairmontJakarta
Direktur Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri Kemendag, Ida Rustini, mengatakan setelah produk atau kebutuhan pasar dalam negeri terpenuhi, Kemendag akan membantu UMKM untuk melakukan ekspor.
ADVERTISEMENT
"Kita merupakan pasar yang sangat seksi, orang melirik ke kita. Ngapain dulu kita ekspor, sementara orang lain berlomba untuk berjualan di Indonesia. Tapi kalau kebutuhan domestik sudah terpenuhi oke kita bantu ekspor dan dibantu oleh semua kementerian dan lembaga," ujar Ida saat webinar di Belitung, Sabtu (21/5).
Salah satu upaya yang disebutkan oleh Ida adalah pemberian sertifikasi halal untuk memastikan bahan baku produk tidak mengandung produk hewani yang tidak halal. Tidak hanya makanan dan minuman saja yang haru memiliki label halal, saat ini barang seperti kulkas sudah ditandai label halal.