Luhut Bakal Kejar Pajak Karbon hingga Jual Karbon Luar Negeri

26 September 2023 11:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam peluncuran Bursa Karbon di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Selasa (26/9/2023). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam peluncuran Bursa Karbon di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Selasa (26/9/2023). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) telah meluncur di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (26/9). Potensi bursa karbon Indonesia bisa mencapai Rp 3.000 triliun rupiah bahkan bisa lebih.
ADVERTISEMENT
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, antara lain peta jalan perdagangan karbon sektor dan pajak karbon.
"Permen LHK, penyelenggara NDC dan Permen LHK perdagangan karbon luar negeri dan PMK pajak karbon yang ini kami kawal jangan lari dari hasil keputusan ratas yang lalu," tutur Luhut dalam sambutan di Main Hall BEI, Selasa (26/9).
Luhut menjelaskan, penyelenggaraan Bursa Karbon Indonesia akan diawasi langsung OJK dengan teknologi blockchain dan menggunakan unit karbon berkualitas secara bertahap, mulai dari pasar dalam negeri dan akan dikembangkan ke pasar karbon luar negeri serta sebagai market carbon regional hub.
"Kita harus jadi market regional hub agar tersedia unit karbon sesuai standar internasional dan kita bekerja dengan standar internasional, dan perlu percepatan pengaturan muncul recognition agar proses registrasi agar lebih cepat," imbuhnya.
Emisi karbon di Jakarta. Foto: Aly Song
Dalam aturan perdagangan karbon luar negeri, jika pemindahan status hak atas karbon maka dipersyaratkan adanya pencatatan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan otorisasi.
ADVERTISEMENT
"Sementara jika tak ada hub dan karbon tidak mengganggu NDC pada VCM, maka disyaratkan SRN PPI dan persetujuan menteri sehingga tidak mempengaruhi emisi kita," jelas Luhut.
Indonesia telah berkomitmen dalam meluncurkan investasi termasuk pembelian karbon pasar karbon sukarela (Voluntary Carbon Market) atau VCM senilai USD 5 miliar dari Rockefeller Foundation dan The Benzos Earth Fund membentuk energi transisi, serta akselerator berkolaborasi dengan World Bank menyediakan USD 4,5 miliar khususnya mendukung negara berkembang memonetisasi kredit karbon dalam bentuk carbon fund.