Luhut Bikin Tim untuk Terima Pengaduan soal Lonjakan Tagihan Listrik PLN

9 Juni 2020 18:13 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan. Foto: Fanny Kusumawardhani
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan. Foto: Fanny Kusumawardhani
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di bawah pimpinan Luhut Pandjaitan berencana mengirimkan tim investigasi untuk memeriksa laporan pengaduan dari masyarakat terkait tagihan listrik PLN.
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Maritim dan Investasi (Marves) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, layanan PLN kerap mendapat sorotan dari masyarakat. Akhir-akhir ini banyak keluhan soal lonjakan tagihan listrik.
"Kami akan kirim tim untuk menginvestigasi kalau ada pengaduan dari masyarakat. Jadi Kemenko Maritim dan Investasi siap menerima masukan dan pengaduan dari masyarakat terkait bidang energi melalui e-mail pengaduanenergi@maritim.go.id. Silakan lapor ke sana," katanya melalui konferensi pers virtual, Selasa (9/6).
Purbaya menyatakan, PLN telah memberikan penjelasan dalam menanggapi sorotan masyarakat. Perusahaan pelat merah tersebut tidak bisa mengukur meteran listrik secara langsung di masa pandemi, sebagian masyarakat melaporkan pemakaian listrik melalui WhatsApp.
"Tapi setelah kemarin (PSBB), meterannya menjadi jelas sehingga ada adjustment (penyesuaian) ke atas, sehingga biayanya lebih besar," katanya.
ADVERTISEMENT
Dia bilang, salah satu penyebab kenaikan tagihan listrik adalah orang lebih banyak tinggal di rumah karena pandemi. Sehingga aktivitas yang lebih banyak dilakukan di dalam rumah membuat adanya kenaikan konsumsi listrik.
Warga memeriksa meteran listrik. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Namun, Purbaya mengatakan masyarakat bisa melakukan pengaduan terkait masalah kelistrikan, termasuk kasus tagihan melonjak drastis. Pemerintah akan melakukan investigasi sebagai upaya perlindungan konsumen.
"Jadi kalau ada kasus listrik seperti ini, lapor saja, setelah jumlahnya cukup, saya akan kirim tim untuk investigasi. Double check. Apakah PLN yang bohong atau masyarakat yang bohong. Nanti kalau ada yang melanggar, atau PLN main-main, kita akan peringatkan dengan keras supaya memperlakukan konsumen dengan baik," katanya.