Luhut Bongkar Dugaan Kecurangan di Sektor Minerba
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Adapun NTPN adalah nomor tanda bukti pembayaran atau penyetoran ke Kas Negara, yang tertera pada Bukti Penerimaan Negara dan diterbitkan oleh sistem settlement yang dikelola Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
"Iregulitas di antaranya dugaan penggunaan NTPN yang tidak semestinya. NTPN diisi tapi tidak valid, NTPN diisi dari jenis NTPN final pelunasan, NTPN tidak diisi, dan NTPN valid tapi salah format. Selain itu ada selisih tonase pada NTPN dan LS. Terdapatnya penggunaan NTPN lebih dr 1 bulan," ujar Luhut dalam Peluncuran SIMBARA, Selasa (8/3).
Menurut Luhut, dugaan kecurangan ini perlu diatasi sebab data NTPN dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) merupakan data pokok yang digunakan sebagai alat verifikasi dalam memberikan izin ekspor , mulai dari penerbitan laporan surveyor, penerbitan pemberitahuan ekspor barang, hingga penerbitan surat persetujuan berlayar. Apabila NTPN direkayasa maka kemungkinan besar terjadi potensi kebocoran penerimaan negara.
ADVERTISEMENT
Luhut menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas oknum-oknum yang masih bermain NTPN ini. "Kita akan tindak tegas orang-orang yang bermain di sini," ujarnya.
Luhut bahkan telah meminta tim teknis untuk segera menindaklanjuti analisis data, perbaikan serta penegasan konsekuensi jika dipastikan terdapat kecurangan. Luhut juga telah menggandeng KPK untuk turut memberantas dugaan kecurangan di sektor minerba tersebut.
"Jadi saya mohon Ketua KPK, di sinilah kita bermain jadi tindakan pencegahan. Jadi jangan kita biarkan lagi orang hidup di dalam ketidakperaturan. Di dalam sistem ini kita akan hidup lebih teratur ke depan dan akan membawa republik ini lebih baik lagi," tegasnya.