Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia semakin geram dan akan melakukan tindakan tegas terkait keputusan Komisi Uni Eropa (UE) yang dinilai diskriminatif terhadap kelapa sawit Indonesia. Komisi UE telah memutuskan untuk menghentikan penggunaan kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) Indonesia untuk kebutuhan bahan bakar mereka.
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, saat ini pemerintah akan terus melawan kebijakan UE atau kebijakan dengan istilah Delegated Act Renewable Energy Directive II (RED II). Dalam kebijakan tersebut mengklasifikasikan kelapa sawit ke dalam tumbuhan minyak nabati dengan risiko yang tinggi atau tidak berkelanjutan (High Risk Unsustainable Vegetable Commodity).
"Buat kami palm oil itu sangat (berpengaruh), orang kerja 20 juta. Jadi akhirnya kalau ini menyikat sampai gini jauh. Kami bukan negara miskin dan kami punya potensi yang bagus," ucapnya dengan nada tinggi saat konferensi pers di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Rabu, (20/3).
Selain itu, Luhut menambahkan, perlakuan UE dapat merusak hubungan baik yang terjalin antar UE dan Indonesia. Ia menjelaskan, selama ini banyak produk di Indonesia yang impor dari Eropa.
ADVERTISEMENT
"Anda mengerti banyak produk di Eropa yang kami juga impor, (seperti) truk, tadi kami baru membahas kereta api di Polandia. Kami bukan pengemis, kami great country," tegasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, perlakuan diskriminatif UE kepada komoditi kelapa sawit Indonesia tidak berdasar alasan ilmiah yang jelas. Bahkan Darmin menegaskan, produktivitas kelapa sawit jauh lebih unggul dibanding tumbuhan minyak nabati lainnya seperti rapseed (bunga matahari) dan soybean (kedelai).
"CPO produktivitasnya 6-12 kali yang dihasilkan setiap hektare tanaman rapseed oil atau minyak bunga matahari," katanya.
Oleh karena itu, jika UE menyetop kelapa sawit Indonesia secara diskriminatif, maka pemerintah Indonesia akan terus menyuarakan keberatan dan tak tanggung-tanggung akan membawa kasus ini ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
ADVERTISEMENT
"Kita akan mengambil semua jalan yang bisa kita ambil untuk melawannya," katanya.