Luhut: Larangan Final Mudik Ada di Tangan Jokowi

25 Maret 2020 16:59 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah tengah menyiapkan skema kebijakan 'Tidak Mudik, Tidak Piknik Lebaran 2020'. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah yang tengah fokus menangani pandemi COVID-19 yang disebabkan virus SARS-CoV-2 atau virus corona.
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut kebijakan 'Tidak Mudik, Tidak Piknik Lebaran 2020' sebagai ikhtiar bangsa Indonesia dalam memutus mata rantai penularan wabah corona. Kebijakan larangan mudik ini tinggal menunggu keputusan final dari Presiden Joko Widodo.
"Kami harus mempertimbangkan berbagai skenario, semua demi keselamatan dan keamanan bagi para pemudik dan juga untuk seluruh masyarakat. Segala kebijakan ini nantinya menunggu keputusan dari Ratas Kabinet yang akan dipimpin Bapak Presiden. Kami berharap nantinya kebijakan ini yang terbaik bagi kita semua," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/3).
Senada dengan Luhut, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi (Marves), Ridwan Djamaluddin, yang juga ditunjuk sebagai koordinator bagi kementerian atau lembaga terkait mengatakan, arah kebijakan ini masih akan dilaporkan kepada Jokowi untuk mendapatkan keputusan resmi.
ADVERTISEMENT
"Berbagai skema itu kurang lebih seperti yang dinyatakan oleh Juru Bicara Kemenko Marves kemarin, hanya saja hal ini masih menunggu dan taat kepada keputusan pimpinan. Sambil menyiapkan keputusan pemerintah, kementerian atau lembaga tetap melaksanakan persiapan-persiapan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemenko Marves, Jodi Mahardi mengatakan, pihaknya bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah membahas sejumlah skenario kebijakan tidak mudik Lebaran 2020. Di antaranya skenario pembatasan mudik/meniadakan mudik gratis oleh perusahaan swasta maupun BUMN, hingga skenario pelarangan mudik.
Mudik Lebaran pada tahun ini menjadi hajatan besar yang mutlak mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. Di tengah pandemi COVID-19 dan dengan jutaan masyarakat yang akan terlibat nantinya, berbagai opsi seperti pembatasan dan pelarangan mudik ataupun kebijakan lainnya, akan diputuskan oleh pemerintah, yang jelas keselamatan dan keamanan seluruh masyarakat adalah yang utama.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, masyarakat diminta taat dan patuh dengan segala himbauan atau kebijakan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Rencananya, rapat terbatas mengenai kebijakan ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat.