Luhut: PSBB Ketat DKI Hanya di Titik Tertentu, Tidak Seluruhnya

15 September 2020 17:26 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/1) Foto: Darin Atiandina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/1) Foto: Darin Atiandina/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut pemberlakukan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta hanya dilakukan di titik-titik tertentu.
ADVERTISEMENT
"DKI sekarang lakukan PSBB yang diperketat di spot-spot tertentu, enggak seluruhnya. Itu polanya kita lakukan di Jabar, Jateng, Jatim," ujar Luhut dalam Sarasehan Virtual 100 Ekonom, Selasa (15/9).
Dia menjelaskan, pemerintah saat ini mengawal ketat penanganan COVID-19 di delapan provinsi. Sebab, delapan provinsi tersebut memiliki andil sekitar 75 persen terhadap jumlah kasus virus corona di Tanah Air.
Selain dari sisi kesehatan, delapan provinsi tersebut juga dinilai memiliki dampak yang cukup besar terhadap perekonomian nasional.
Adapun delapan provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua.
"Ada delapan titik yang menjadi masalah dalam ekonomi kita. Ini kita fokus agar rebound lebih cepat," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Luhut melanjutkan, pemerintah juga akan memfokuskan PSBB di titik-titik lainnya yang berpotensi menjadi lokasi penyebaran virus corona.
Menurut dia, strategi tersebut jauh lebih efektif untuk menangani penyebaran COVID-19 sambil menjaga agar perekonomian nasional kembali pulih.
Ilustrasi Jakarta akan kembali memberlakukan PSBB. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
"Saya kira itu strategi kami untuk menghadapi covid ini agar lebih bagus," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan menarik rem darurat dan memberlakukan PSBB ketat sejak Senin (14/9).
Anies menjelaskan, ada sejumlah faktor yang menjadi fokus dalam pelaksanaan PSBB kali ini. Mulai dari pembatasan aktivitas sosial, ekonomi, kebudayaan, pendidikan, dan lain-lain. Selain itu juga pengendalian mobilitas, rencana isolasi yang terkendali, lalu pemenuhan kebutuhan pokok, dan penegakan sanksi.
"Pesan paling penting dalam PSBB, tetap berada di rumah kecuali ada kebutuhan mendesak dan esensial," tutur Anies dalam konferensi pers, Minggu (13/9).
ADVERTISEMENT