Mahfud MD: Kasus Dugaan Korupsi ASABRI Ditangani Polri

16 Januari 2020 17:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai mendalami dugaan kasus korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI. Dugaan sementara, perusahaan merugi hingga Rp 16,7 triliun.
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi di ASABRI akan dilakukan oleh Polri. Menurut, Mahfud penyelidikan ASABRI merupakan kewenangan Polri.
"Kalau sudah urusan benar atau salah, prosedur biar hukum yang berjalan. Dan saya akan bicara dengan Polri, karena ini Polri kewenangannya," kata Mahfud usai menggelar pertemuan dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (16/1).
Namun demikian, Mahfud meminta anggota Polri dan TNI yang terdaftar sebagai nasabah ASABRI tidak perlu khawatir dengan isu dugaan korupsi tersebut. Sebab penanganan dugaan korupsi ini dilakukan secara serius.
"Polri itu punya anggota 600 ribu di dalam jaminan ASABRI. Tentara sekitar 350 ribu. Jadi sekarang ditangani, jangan khawatir semua berjalan sesuai dengan aturan tidak ada seorang pun yang boleh melakukan korupsi dan tidak seorang pun yang menuduh sembarangan (ada) korupsi," terang Mahfud.
Gedung ASABRI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Mantan Hakim Konstitusi itu menuturkan, berdasarkan pertemuannya dengan Menteri BUMN Erick Thohir, kondisi keuangan ASABRI saat ini masih dalam keadaan stabil.
ADVERTISEMENT
"Kesimpulannya para prajurit TNI dan Polri tidak usah gundah, negara menjamin, negara berkesimpulan untuk jaminan hari tua, kematian, pensiun dan sebagainya masih stabil," terang Mahfud.
"Artinya dari dana yang melorot sejauh itu masih bisa menjamin dan ini diselesaikan secara baik. Nanti Menteri BUMN dan Menkeu, tapi secara baik, hukum akan berjalan kalau itu ada (penyelewengan)," sambungnya.