news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mahfud MD Ungkap Tanah Eks BLBI Mau Dijadikan Lapas: Presiden Jokowi Setuju

21 September 2021 15:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkopolhukam Mahfud MD.  Foto: Kemenkopolhukam
zoom-in-whitePerbesar
Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: Kemenkopolhukam
ADVERTISEMENT
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI atau Satgas BLBI, mulai melakukan penyitaan terhadap aset para obligor dan debitur. Di antara aset yang telah ditarik negara, ada tanah seluas 5,2 juta hektare.
ADVERTISEMENT
Menurut Menko Polhukam Mahfud MD selaku Ketua Pengarah Satgas BLBI, tanah tersebut saat ini tengah dalam proses disertifikasi atas nama aset negara. Rencananya bekas tanah milik obligor itu akan dimanfaatkan untuk kepentingan negara.
Salah satunya, menurut Mahfud MD akan dimanfaatkan untuk membangun Lembaga Pemasyarakatan (lapas).
"Soal lapas itu saya sudah bicara dengan Ibu Menkeu dengan DJKN kemarin juga melaporkan ke Presiden, semuanya setuju. Nanti anggarannya disusun," ujar Mahfud dalam virtual conference, Selasa (21/9).
Foto udara suasana Lapas Kelas I Tangerang setelah kebakaran di Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Foto: Bagus Baik/ANTARA FOTO
Langkah ini sekaligus untuk mengatasi permasalahan kapasitas berlebih lapas-lapas yang ada saat ini. Hal tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Jokowi untuk mengalihfungsikan tanah-tanah yang disita untuk kepentingan negara.
"Presiden mengatakan itu digunakan saja untuk kepentingan negara. Jadi itu tergantung dari Kemenkumham dan dengan saya untuk merancang, apakah betul yang dibutuhkan itu lapas, atau rumah rehabilitasi, atau apa nanti kita akan hitung lagi," sambung Mahfud.
ADVERTISEMENT
Saat ini, setidaknya masih ada 10 juta hektare tanah lagi yang sedang diincar oleh tim Satgas BLBI. Sehingga total ada 15,2 juta tanah milik obligor dan debitur BLBI yang sudah diidentifikasi tim Satgas BLBI.