Mal di Beberapa Daerah Ditutup Jelang Lebaran, Asosiasi: Arogan! Apa Salah Kami?

12 Mei 2021 11:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mal. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mal. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) menolak adanya penutupan operasional mal jelang lebaran 11-16 Mei. Hal ini dinilai akan merugikan pelaku usaha karena omzet akan turun secara drastis.
ADVERTISEMENT
Beberapa daerah seperti Pekanbaru, Balikpapan, Banjarbaru, dan Jakarta mengeluarkan kebijakan untuk menutup seluruh usaha, termasuk mal hingga tempat wisata menjelang lebaran.
Ketua Umum Aprindo, Roy N Mandey, menilai kebijakan tersebut merupakan praktik arogansi kepala daerah. Dia juga mengatakan bahwa keputusan tersebut dinilai tergesa-gesa.
"Karena dikeluarkan sangat mendadak, sama sekali tidak melibatkan kami perwakilan dan pelaku usaha untuk mencari solusi, di mana selama ini kami tetap bertahan beroperasi memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, walaupun telah merugi sepanjang 15 bulan akibat dampak pandemi," katanya melalui keterangan tertulis seperti yang dikutip kumparan, Rabu (12/5).
Menurut dia, pelaku usaha ritel termasuk pemasok kebutuhan pokok masyarakat menjelang lebaran. Dia juga mengeklaim jika pusat perbelanjaan telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya, apa yang salah dari kami sehingga kami diminta tutup beroperasi?" katanya.
Ia menuturkan, seharusnya kepala daerah melakukan kerja sama dengan pihak terkait, seperti Satgas COVID-19, TNI/Polri untuk meredam permasalahan mengenai kerumunan dan lain sebagainya.
"Dengan super ketat dan tanpa kompromi, diatur bergantian sesuai prokes batas dan jumlah pengunjung, mencegah tidak terjadinya keramaian di dalam Mall & Ritel di dalamnya," tambah Roy.
Ilustrasi mal. Foto: Jarmoluk via Pixabay
Hal lain yang perlu diperhatikan yaitu dengan adanya pembukaan mal akan bisa mendorong konsumsi masyarakat di tengah pemulihan ekonomi. Apalagi seiring dengan pencairan THR dari pemerintah.
"Normal dan wajar menjelang HBKN-Lebaran sehingga dapat mengkontribusi bagi konsumsi rumah tangga sebagai kontributor 57.66 persen dari PDB," ungkapnya.
Berdasarkan catatannya, optimisme masyarakat untuk melakukan konsumsi yang tercermin melalui survei IKK (indeks keyakinan konsumen/IKK) dari BI bulan April 2021 ini, telah meningkat menjadi 101.5 dari bulan sebelum 94.3 dan menjadi bulan yang pertama di atas angka indeks 100, selama 12 bulan terakhir terpuruk di kisaran 70-90 saat pandemi diumumkan mewabah di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Harapan kami SE penutupan pelarangan Mall & Ritel di dalamnya dari Pemerintah Daerah, dikaji ulang dengan mencabut segera, agar kiranya dapat sejalan dengan semangat kebijakan kearifan pemerintah pusat, ‘rem dan gas’, mengutamakan Kesehatan dan membangkitkan Ekonomi," Tutup Roy.