Mantan Menkeu dan Gubernur BI Jadi Penasihat KPPU

16 Mei 2024 15:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPPU menetapkan dewan penasihat dan dewan pakar KPPU. Foto: Dok. KPPU
zoom-in-whitePerbesar
KPPU menetapkan dewan penasihat dan dewan pakar KPPU. Foto: Dok. KPPU
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan tiga tokoh yakni Fuad Bawazier, Burhanudin Abdullah, dan Sahala Benny Pasaribu sebagai Penasihat KPPU.
ADVERTISEMENT
Dewan Penasihat yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Ketua KPPU No. 18.1/KPPU/Kep.1/IV/2024 tentang Pembentukan Dewan Penasihat KPPU tanggal 24 April 2024 ini, bertugas untuk memberikan nasihat dan pertimbangan dalam kebijakan strategis untuk mencapai UU Persaingan Usaha dan UU UMKM.
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, yakin KPPU menjadi lebih baik dengan kehadiran Dewan Penasihat ini. “Dengan kesediaan nama-nama dan tokoh besar untuk bergabung sebagai penasihat di KPPU, insyaallah akan mampu mengangkat marwah dan kinerja KPPU ke depan, sebagai satu-satunya otoritas pengawas persaingan usaha di republik ini,” ujar Fanshurullah yang akrab disapa Ifan, Kamis (16/5).
Fuad Bawazier merupakan mantan Menteri Keuangan (Menkeu) RI yang juga pernah menjadi Anggota DPR untuk periode 1999-2004 dan periode 2004-2009. Burhanudin Abdullah merupakan Menteri Koodinator Bidang Perekonomian RI di bawah Pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid. Ia juga pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (Gubernur BI) dan Gubernur International Monetary Fund (IMF) di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Sahala Benny Pasaribu merupakan Ketua KPPU tahun 2009-2010 dan Anggota KPPU Periode 2006-2012. Ia juga pernah menjadi Ketua Panitia Anggaran dan Ketua Komisi IX DPR RI, serta Deputi Menteri BUMN.
KPPU menetapkan dewan penasihat dan dewan pakar KPPU. Foto: Dok. KPPU
Selain Dewan Penasihat, KPPU juga menunjuk tiga pakar sebagai Dewan Pakar untuk mengoptimalkan peran KPPU di masyarakat, serta menajamkan arahan Pimpinan KPPU terhadap hukum dan kebijakan persaingan.
Dewan Pakar tersebut terdiri dari Muhammad Aswan (Universitas Hasanuddin Makassar), Taufikurrahman (praktisi multi \bidang), dan Widya Ais Sahla Karsayuda (Politeknik Negeri Banjarmasin). Penetapan tersebut dilakukan melalui Keputusan Ketua KPPU No. 18.2/KPPU/Kep.1/IV/2024 tentang Pembentukan Dewan Pakar KPPU tanggal 24 April 2024.
Secara khusus, ketiga Dewan Pakar tersebut dilantik Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, pada Senin, 16 Mei 2024 di Kantor Pusat KPPU Jakarta.
ADVERTISEMENT