Ma'ruf Amin: Ada Omnibus Law, Izin Bangun Perumahan Jadi Cepat dan Murah

15 Februari 2020 11:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Ma'ruf Amin,  Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Ma'ruf Amin siang ini membuka pameran Indonesia Property Expo 2020 di JCC Senayan, Jakarta, Sabtu (15/2). Dalam sambutannya, Ma'ruf mengungkapkan perizinan untuk membangun perumahan akan dibuat lebih ringkas lewat Omnibus Law.
ADVERTISEMENT
"Untuk tetap meningkatkan kinerja sektor properti, pemerintah telah melakukan berbagai hal. Antara lain, dengan menyusun rancangan Undang-Undang Omnibus Law. Dengan Undang-Undang ini, diharapkan perizinan, termasuk di dalamnya izin membangun perumahan, dapat menjadi lebih baik, lebih cepat, lebih murah, dan lebih mudah," kata Ma'ruf.
Selain itu, ia melanjutkan, pemerintah juga terus mendorong instansi-instansi yang memberikan perizinan untuk mengembangkan proses digitalisasi perizinan secara online.
Rumah murah di Cikarang, Bekasi Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
Digitalisasi perizinan secara online tersebut secara bertahap nantinya akan diintegrasikan ke dalam sebuah sistem Online Single Submission (OSS).
"Hal ini kami harapkan dapat meminimalkan potensi timbulnya pungli akibat banyaknya proses tatap muka yang terjadi dalam perizinan," tegas Ma'ruf Amin.
Lebih lanjut, Ma'ruf Amin secara khusus menyampaikan apresiasi kepada para pengembang perumahan atau developer dan kepada BTN, yang telah menjadi salah satu bank yang telah berkontribusi dalam penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Kita bersyukur capaian Program Satu Juta Rumah dalam dua tahun terakhir, tahun 2018 dan tahun 2019, sudah dapat mencapai angka di atas 1 juta unit. Namun demikian, kita tidak boleh cepat berpuas diri karena capaian tersebut masih perlu ditingkatkan," tutupnya.