Ma'ruf Amin: Bansos UMKM Akan Dilanjut Tahun Depan

7 Oktober 2020 14:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghadiri HUT ke-75 TNI di Istana Negara, Senin (5/10).  Foto: Youtube/@BPMI
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghadiri HUT ke-75 TNI di Istana Negara, Senin (5/10). Foto: Youtube/@BPMI
ADVERTISEMENT
Pemerintah berencana melanjutkan bantuan sosiasl (bansos) berupa Bantuan Presiden Produktif bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada tahun depan. Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin mengatakan hingga akhir tahun diproyeksikan belum mencapai target.
ADVERTISEMENT
"Tapi sekarang baru per September (sekitar) 9,16 juta (pelaku usaha). Desember mungkin sampai 12 juta sisanya akan dilanjut 2021," katanya saat webinar Realisasi Dana Bansos UMKM Tersendat: Bagaimana Mengatasinya, Rabu (7/10).
Banpres Produktif menyasar sebanyak 15 juta usaha mikro akan menerima bantuan produktif UMKM berupa uang tunai sebesar Rp 2,4 juta.
Ma'ruf Amin menambahkan, sejauh ini belum ada kendala dalam penyalurannya. Ia bilang jika ada pengusaha yang tidak mendapat banpres maka otomatis ia masuk dalam kriteria bansos yang didapat dari Kemensos.
"Saya tidak melihat ada kendala, karena bagi mereka yang tidak bisa diverifikasi maka dia masuk kelompok 40-60 persen jadi mereka menerima bansos (tapi) tidak memiliki bansos produktif," imbuhnya.
Penyaluran bansos tunai di Kantor Kelurahan Bojong, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu, (19/8). Foto: Kemensos RI
Sebelumnya, Presiden Jokowi luncurkan bantuan sosial dengan skema cash transfer dengan nama program Bantuan Presiden (Banpres) produktif kepada pelaku usaha kecil dan mikro (UKM).
ADVERTISEMENT
Anggaran Banpres Produktif dialokasikan sebesar Rp 28,8 triliun. Jokowi mengatakan, dalam empat bulan terakhir, pemerintah telah meluncurkan berbagai skema insentif untuk usaha mikro kecil.
Mulai dari subsidi bunga, insentif pajak untuk UMKM, kredit modal kerja dan penempatan dana di perbankan untuk usaha mikro kecil dan menengah.