Ma’ruf Amin Tegaskan Wakaf Tidak Hanya Berupa Masjid, Madrasah dan Makam

24 Maret 2021 11:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima suntikan vaksin corona dosis kedua. Foto: Setwapres
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima suntikan vaksin corona dosis kedua. Foto: Setwapres
ADVERTISEMENT
Potensi wakaf di Indonesia selama ini belum dikembangkan secara maksimal. Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan potensi tersebut tersendat untuk berkembang karena selama ini pemahaman masyarakat tentang wakaf hanya terbatas pada benda fisik yang dimanfaatkan untuk bidang sosial peribadatan.
ADVERTISEMENT
“Wakaf potensinya besar hingga Rp 180 triliun. Selama ini wakaf hanya berupa tanah atau dikenalnya dengan 3M, masjid, madrasah dan makam atau kuburan. Itu wakaf kita selama ini,” ujar Ma’ruf dalam Indonesia Data and Economic Conference 2021 yang digelar oleh Katadata, Rabu (24/3).
Padahal menurut Ma’ruf, wakaf juga bisa berbentuk uang. Wakaf uang bahkan dinilai lebih fleksibel karena masyarakat tidak harus berwakaf dalam jumlah besar seperti ketika berwakaf tanah.
Selain itu, wakaf uang juga menurut Ma’ruf lebih bisa dikelola secara profesional. Sebab selama ini pengumpulan wakaf juga belum dilakukan secara teratur.
“Makanya digerakkan wakaf uang secara masif kemudian pengelolaannya karena wakaf harus dijaga tidak boleh kurang atau hilang, maka diinvestasikan yang aman. Maka perlu pengelolaan yang profesional dan terarah,” ujar Ma’ruf.
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menghadiri Peluncuran Bank Wakaf Mikro Pondok Karya Pembangunan (BMW PKP) di Jakarta Timur pada Senin (15/3). Foto: Pemprov DKI Jakarta
Menurut Ma’ruf, wakaf uang ini juga sudah tercantum dalam fatwa MUI yang memperbolehkan wakaf selain benda yaitu uang. Termasuk juga dalam undang-undang wakaf yang memperbolehkan wakaf dalam bentuk benda bergerak seperti uang dan surat berharga. Meski demikian Ma’ruf menegaskan bahwa esensi dari wakaf uang adalah nilainya, bukan fisik dari uang tersebut.
ADVERTISEMENT
“Yang dihimpun bukan duit secara fisik tapi nilainya yang akan diinvestasi dalam berbagai portfolio,” ujarnya.
Nantinya wakaf itu akan dikumpulkan melalui bank syariah. Kemudian dikelola oleh manajer investasi. Hasilnya nantinya akan dikembalikan kepada pengurus wakaf dan akan digunakan sesuai dengan keinginan pemberi wakaf.
“Hasilnya dikembalikan ke pengurus untuk digunakan sesuai keinginan pemberi wakaf misalnya untuk sekolah, beasiswa, pengembangan ekonomi umat. Jadi pemerintah di sini hanya fasilitator. Potensi yang besar ini sayangnya belum disadari,” ujar Ma’ruf.