Masih Ada Peserta Kartu Prakerja Belum Dapat Insentif, Ini Jawaban Manajemen

13 Juli 2020 18:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi daftar kartu Prakerja. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi daftar kartu Prakerja. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Peserta Kartu Prakerja masih ada yang mengeluh belum mendapatkan insentif. Padahal peserta yang sebagian besar korban PHK akibat pandemi virus corona tersebut sudah menyelesaikan proses pelatihan.
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, mengakui keluhan seperti itu juga didapatkannya dari berbagai saluran komunikasi baik melalui call center, email, maupun instagram.
"Pertanyaan mengenai insentif karena kami mengerti barangkali teman-teman semuanya mengharapkan setelah pelatihan insentifnya kenapa belum diterima?" kata Denni saat konferensi pers secara virtual, Senin (13/7).
Denni mengungkapkan sejauh ini sudah ada 495 ribu peserta yang menyelesaikan pelatihan. Dari jumlah tersebut baru ada sekitar 476 ribu yang mendapatkan insentif.
Menurut dia, ada prosedur yang harus dipastikan terlebih dahulu agar insentif Rp 600 ribu tersebut bisa cair.
Program yang menyasar peserta khususnya korban PHK akibat virus corona, ini harus sudah memberikan ulasan dan rating atas pelatihan yang diberikan.
ADVERTISEMENT
"Misalnya ratingnya 4, ulasannya adalah pelatihannya sangat bermanfaat, mudah dicerna, atau instrukturnya baik. Atau kemudian kalau jelek, silakan diberikan rating 1," ujar Denni.
Denni mengatakan rating yang diberikan bisa dijadikan acuan para peserta Kartu Prakerja lainnya untuk memilih pelatihan. Selain itu rating juga menjadi sarana evaluasi langsung kepada manajemen.
Direktur Layanan dan Jaringan BNI Adi Sulistyowati (kiri), Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Denni Puspa Purbasari (kanan) usai penandatanganan MoU. Foto: Dok BNI
"Kemudian rekan-rekan semua harus memastikan rekening bank atau e-wallet yang ditautkan untuk transfer Rp 600 ribu itu masih aktif. Jangan sampai rekeningnya inactive katakanlah selama 6 bulan terakhir atau 1 tahun terakhir, pastikan masih aktif," ujarnya.
"Selanjutnya, NIK yang dimasukan dalam proses menautkan tadi harus sama dengan NIK yang didaftarkan dalam program Kartu Prakerja," tambahnya.
Denni mengatakan bagi yang memilih menggunakan e-wallet juga harus dipastikan sudah di-upgrade. Ia memastikan pihaknya tidak ingin salah transfer insentif tersebut.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Denni meminta nomor handphone di e-wallet harus sama dengan yang digunakan ketika mendaftar. Nomor tersebut juga tidak boleh ganti selama minimal 6 bulan ke depan.
"Kenapa (tak boleh ganti)? Karena insentifnya ditransfer selama 4 bulan berturut-turun, dan masih ada survei yang dilakukan sampai 6 bulan ke depan. Jadi itu sebagai penjelasan bagi rekan-rekan sekalian kenapa insentifnya belum diterima," tutur Denni.