Massa Buruh Demo Anies: Kenaikan Upah Kalah Sama Minyak Goreng
·waktu baca 2 menit

Ratusan massa buruh lintas serikat pekerja berdemonstrasi di kantor Gubernur DKI Jakarta pada Senin (29/11).
Para buruh ini menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk merevisi aturan terkait kenaikan upah. Sebagaimana diketahui, upah minimum provinsi (UMP) DKI sebelumnya ditetapkan naik sebesar 0,85 persen atau setara Rp 37.000.
Kenaikan ini dinilai para buruh terlalu kecil. Terlebih lagu aturan tersebut mengacu Undang-undang Cipta Kerja yang diputuskan cacat formil oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Atas dasar itu, buruh menilai kenaikan tersebut tidak mengakomodir keinginan buruh, di mana mereka menuntut upah dinaikkan 7-10 persen.
Selain hanya cukup untuk membayar toilet, buruh juga menilai kenaikan tersebut kalah dengan kenaikan harga minyak goreng.
“37 ribu ini kalah sama kenaikan minyak goreng. Untuk ke toilet saja tidak cukup,” ujar orator massa aksi dari atas mobil komando, Senin (29/11).
Mereka menilai, kenaikan upah di DKI Jakarta sangat penting terlebih untuk memulihkan perekonomian.
“Kita aksi untuk menaikkan upah, kenaikan upah memperbaiki ekonomi DKI Jakarta,” sambung orator berseragam SPN (Serikat Pekerja Nasional) itu.
Berdasarkan pantauan kumparan, sejumlah harga kebutuhan pokok di Jakarta memang mengalami kenaikan menjelang akhir tahun ini.
Dari data PIHPS Nasional, harga minyak goreng di DKI menduduki peringkat tertinggi ketiga setelah Gorontalo dan Papua. Di mana harga saat ini menyentuh angka Rp 19.000 per kilogram.
Komoditas lainnya yang melonjak cukup signifikan adalah cabai merah. Di mana harganya di Pasar Minggu naik dari Rp 15.000 per kg menjadi Rp 45.000 per kg.
Hingga saat ini, massa aksi di kantor Anies terpantau masih terus berdatangan. Mereka masih berorasi hingga menyetel lagu-lagu buruh.
