Masyarakat yang Belum Punya NPWP Bakal Bisa Beli Surat Utang RI

21 Oktober 2019 17:32 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Derektur Surat Utang Negara Kemenkeu, Loto Srinaita Ginting (kiri). Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Derektur Surat Utang Negara Kemenkeu, Loto Srinaita Ginting (kiri). Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah terus mempermudah masyarakat untuk membeli Surat Utang Negara (SUN). Salah satunya dengan melonggarkan persyaratan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
ADVERTISEMENT
Direktur SUN Kementerian Keuangan, Loto Srinaita Ginting, mengatakan para mahasiswa dapat berinvestasi di surat utang RI tanpa harus memiliki NPWP. Terpenting, kata dia, investor tidak melewati masa penawaran yang telah ditentukan.
"Seharusnya bisa (tanpa NPWP). Nanti apakah rekening surat berharga untuk punya NPWP wajib? Tidak," ujar Loto di Gedung Dhawa Kemenkeu, Jakarta, Senin (21/10).
Loto mengatakan, kebijakan tersebut sebetulnya bergantung pada mitra distribusi yang bekerja sama dengan Kemenkeu. Menurut dia, ada sejumlah mitra distribusi yang memperbolehkan dan ada yang tidak mengizinkan tanpa NPWP.
"Tanyakan mitra distribusi untuk investor yang tidak ada NPWP, tidak ada kewajiban (pada dasarnya)," katanya.
Peluncuran Savings Bond Ritel (SBR) 007 oleh Kementerian Keuangan, Kamis (11/7). Foto: Resya Firmansyah/kumparan
Sementara itu, Founder Big Alpha Indonesia, Tirta Prayudha, menambahkan ada baiknya memang dalam berinvestasi itu terlebih dahulu memiliki NPWP.
ADVERTISEMENT
Sebab, dengan NPWP sama halnya berkontribusi dalam membangun negeri dengan membayar pajak.
"Kita mau investasi tidak ada NPWP. Solusinya kalian bikin NPWP. Itu langsung jadi. Coba datang ke kantor pajak itu satu jam," katanya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu per 9 Oktober 2019, penarikan utang melalui SBN secara bruto sudah mencapai Rp 759,22 triliun atau 90,19 persen dari target sebesar Rp 841,78 triliun.
Secara neto, penarikan utang melalui SBN sudah mencapai Rp 354,63 triliun atau 92,88 persen dari target yang mencapai Rp 381,83 triliun.