Mau Belajar soal Perdagangan Bebas? Datang Saja ke FTA Center

31 Mei 2018 19:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrai ekspor impor di pelabuhan (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrai ekspor impor di pelabuhan (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Untuk memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agrement/FTA) secara lebih optimal, Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan FTA Center. Layanan ini merupakan pusat informasi bagi masyarakat serta memberikan layanan konsultasi, edukasi, dan advokasi, khususnya untuk pelaku usaha yang ingin mempersiapkan diri di era perdagangan bebas.
ADVERTISEMENT
“Ada beberapa maksud yang ingin kami capai. Pertama, tentunya untuk memberikan informasi lebih luas kepada pelaku usaha di daerah, bahwa kami punya kesepakatan dengan Korea, Jepang, Pakistan, yang bisa dimanfaatkan. Karena ada ketentuan tarif nol persen atau komitmen tarif yang rendah 2,5%-5%. Itu harus dimanfaatkan,” ungkap Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Iman Pambagyo, di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (31/5).
Menurut Iman, FTA Center diharapkan dapat membantu pelaku usaha untuk mempelajari informasi mengenai perdagangan bebas. Salah satunya misalnya adanya ketentuan kriteria original produk.
“Misalnya, kalau di ASEAN, ada ketentuan 40% original content. Artinya, selama 40% produk itu komponennya dari ASEAN, itu dianggap sebagai original things product dari Asean,” jelas Iman.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Iman mengharapkan dengan adanya FTA Center ini, pandangan pelaku usaha terhadap pangsa pasar menjadi lebih besar. Sebab selama ini pelaku usaha melihat bahwa pangsa pasar domestik sudah cukup besar sehingga keinginkan untuk ekspansi pasar masih minim.
“Tapi dengan berbagai perjanjian ini, batas fisik semakin berkurang, sehingga harus dilihat bahwa Thailand, India itu adalah pasar kita, seperti mereka selama ini begitu,” ujarnya.
Sehingga pada intinya, Iman berhadap target utama dengan adanya FTA Center ini adalah adanya peningkatan utilisasi perjanjian perdagangan bebas. Iman berharap semakin banyak pelaku usaha, baik skala besar, menengah, kecil, agar memanfaatkan skema perdagangan ini.
“Sebagian masalah ada di informasi, mereka masih belum tahu. Lalu, kadang informasi itu datang dari importir, misalnya harus lengkapi form dan lain-lain, supaya bisa klaim preferensi tarifnya di negara tujuan. Tapi kami minta, jangan importirnya yang lebih banyak tahu, lebih baik kami yang tahu, supaya kami punya posisi tawar yang lebih baik,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sedangkan tujuan lain, Iman berharap adanya FTA centre juga mampu mendorong volume ekspor Indonesia.
“Menurut saya iya, makanya kami buat agar FTA yang sudah ada, bisa dimaksimalkan. Karena saat ini utilisasinya masih belum kuat,” tandasnya.
Masyarakat yang ingin mengetahui informasi mengenai perdagangan bebas dapat menghubungi:
FTA Center Surabaya
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur Jl Kedungdoro No. 84B Surabaya Telepon (031) 8432373 email: [email protected]
FTA Center Makassar
Kantor Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan Jl Manubggal 22 No. 40 Makassar. Telepon (0411) 434164 email: [email protected]
FTA Center Bandung
Kantor Direktorat Meteorologi Kementerian Perdagangan Jl Pasteur No 27 Bandung, Jawa Barat. Telepon (022) 4203597 [email protected]
FTA Center Jakarta
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Jl. M. I. Ridwan Rais No. 5, Gedung I Lantai 4, Jakarta Pusat. Telepon 021 3841961 email: [email protected]
ADVERTISEMENT
FTA Center Medan
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatra Utara Jl. Putri Hijau No. 6, Gedung Utama Lantai 3 Medan. Telepon (061) 4514648 email: [email protected]