news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mau Belanja Produk Lokal dan Dapat Cashback Rp 750.000? Ini Syarat dari Luhut

8 Agustus 2020 12:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan kembali mengeluarkan stimulus demi mendorong masyarakat belanja produk-produk lokal, khususnya dari UMKM. Kali ini, pemerintah berencana memberikan potongan harga dalam bentuk cashback maksimal Rp 750.000 per konsumen.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam akun Instagramnya, Luhut menyatakan bahwa stimulus tersebut akan diluncurkan pada 17 Agustus mendatang, bertepatan dengan HUT RI ke-75. Total anggaran untuk program ini Rp 7,6 triliun.
"Dalam rangka momen 75 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, saya sebagai bagian dari pemerintah Indonesia merasa perlu untuk memberikan program stimulus tambahan bagi masyarakat sebagai konsumen untuk berbelanja produk dalam negeri buatan UMKM/IKM kita," tulis Luhut dalam akun Instagramnya @luhut.pandjaitan seperti dikutip kumparan, Sabtu (8/8).
Untuk lebih jelasnya, berikut syarat utama untuk bisa mendapatkan cashback Rp 750.000 dari pemerintah:
1. Harus produk UMKM dalam negeri
2. Melalui platform digital Indonesia
3. Transaksi nontunai via bank transfer atau dompet digital
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi mengatakan bahwa nantinya cashback tersebut akan disalurkan melalui bank BUMN atau Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara). Artinya, hanya konsumen yang bertransaksi melalui Himbara ataupun channel yang bekerjasama dengan Himbara yang dapat menikmati cashback tersebut.
"Himbara yang akan salurkan pemberian stimulus ke rekening konsumen di Himbara dalam bentuk cashback," kata Jodi saat dikonfirmasi kumparan.
Sebelumnya, Luhut menilai program ini sebagai kesempatan edukasi untuk masyarakat Indonesia masuk ke era digitalisasi. Sebab, cashback tersebut hanya bisa digunakan untuk berbelanja melalui transaksi nontunai, yakni via transfer bank ataupun dompet digital.
“Untuk itulah stimulus ini saya peruntukkan kepada para konsumen yang berbelanja lewat transaksi “non-cash” via bank ataupun dompet digital, dan tentunya harus berbelanja produk UMKM dalam negeri, bukan produk buatan luar negeri lewat seluruh platform ekonomi digital yang sudah dikenal di Indonesia,” kata Luhut.
ADVERTISEMENT
Program tersebut juga sebagai salah satu upaya pemerintah mendorong konsumsi rumah tangga atau daya beli masyarakat. Apalagi, konsumsi rumah tangga anjlok menjadi minus 5,51 persen (yoy) di kuartal II tahun ini. Padahal di periode yang sama tahun lalu, konsumsi masih positif 5,18 persen (yoy).
Konsumsi rumah tangga juga penyumbang terbesar dalam perekonomian Indonesia. Andilnya mencapai 57,85 persen ke Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
“Saya tekankan kepada jajaran kementerian terkait untuk benar-benar memperhatikan hal ini, karena sejalan dengan harapan Presiden Jokowi agar daya beli masyarakat bisa kembali bergerak terhadap produk lokal, sehingga bisa berdampak pada perbaikan roda perekonomian Indonesia,” tulisnya.