Mau Mobil Subaru Rp 114 Juta? Ikut Lelang di Bea Cukai Aja

28 Juni 2019 9:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil yang dipamerkan di open house mobil Subaru di halaman parkir Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Jalan Airport Ngurah Rai. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mobil yang dipamerkan di open house mobil Subaru di halaman parkir Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Jalan Airport Ngurah Rai. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan lelang online berupa 11 unit mobil Subaru.
ADVERTISEMENT
Barang tersebut merupakan hasil sitaan. Sehingga kesebelas mobil Subaru yang dilelang tersebut tidak dilengkapi bukti kepemilikan dokumen berupa STNK dan BPKB/belum diurus kepemilikannya (off the road) alias 'bodong.'
Berdasarkan keterangan DJBC, Jumat (28/6), lelang sebelas mobil Subaru itu akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.
Adapun sebelas objek lelang tersebut terdiri dari 4 tipe mobil, yakni 1 unit mobil Subaru XV 2.0 AWD CVT Silver tahun 2014. Uang jaminan Rp 30 juta dan nilai limit objek lelang Rp 114 juta.
Selanjutnya, 8 unit mobil Subaru Impreza 4D 2.0i-S CVT tahun 2012 . Uang jaminan Rp 36 juta dan nilai limit objek lelang Rp 139 juta.
Mobil yang dipamerkan di open house mobil Subaru di halaman parkir Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Jalan Airport Ngurah Rai. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Ada juga 1 unit mobil Subaru BRZ 2.0 RWD 6A warna biru tahun 2013. Uang jaminan Rp 85 juta dan nilai limit objek lelang Rp 305 juta.
ADVERTISEMENT
Terakhir, 1 unit mobil Subaru Impreza 5D 2,5 STI AWD warna putih tahun 2013. Uang jaminan Rp 90 juta dan nilai limit objek lelang Rp 327 juta.
Cara Ikut Lelang
Untuk mengikuti lelang, Anda cukup mendaftarkan diri ke laman lelang.go.id. Adapun penawaran tersebut akan dibuka pada Kamis, 4 Juli mendatang mulai pukul 13.00 WIB dan ditutup pukul 15.00 WIB (waktu server).
Namun bagi Anda yang ingin melihat langsung barang tersebut, bisa langsung mendatangi Komplek Bangun Sukses Showroom Sei Panas, Kota Batam pada Selasa (2/7) mulai pukul 10.00-15.00 WIB.
Untuk uang jaminan lelang, perlu disetorkan ke nomor rekening Virtual Account. Nah nomor ini akan diperoleh setelah Anda terdaftar di lelang online tersebut.
ADVERTISEMENT
Adapun nominal uang jaminan yang disetor harus sama dengan nominal yang dipersyaratkan dan disetorkan sekaligus (tidak dicicil). Uang jaminan ini sudah efektif diterima oleh KPKNL Batam selambat-lambatnya sehari sebelum pelaksanaan lelang.
Selain itu, diimbau kepada calon peserta lelang agar tidak melakukan penyetoran uang jaminan lelang di atas pukul 22.00 WIB karena terkait mekanisme End of Day (EOD) pada bank yang mempengaruhi pencatatan penyetoran uang jaminan pada KPKNL.
Mobil yang dipamerkan di open house mobil Subaru di halaman parkir Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Jalan Airport Ngurah Rai. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Panitia menegaskan segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
Pihak panitia juga mengingatkan pengambilan barang lelang oleh pemenang lelang agar dilakukan paling lambat 14 hari setelah pelunasan. Pengambilan barang setelah tanggal tersebut, adanya kerusakan dan lain-lain bukan menjadi tanggung jawab penjual.
ADVERTISEMENT
Panitia lelang juga menegaskan, apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap salah satu atau beberapa barang/objek lelang tersebut di atas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Batam maupun KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.