Untitled Image

Mau Tahu Rahasia Pintar Terhindar dari Pinjaman Online Ilegal?

27 Januari 2022 13:31 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penggunaan fintech lending. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penggunaan fintech lending. Foto: Shutterstock
Teknologi yang berkembang pesat mendorong masifnya penggunaan layanan keuangan digital, tak terkecuali fintech. Berdasarkan laman resmi OJK, jumlah penyelenggara fintech peer to peer lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin OJK telah berjumlah 106 penyelenggara.
Sayangnya, banyaknya aplikasi pinjaman online ini diiringi dengan berita buruk karena penyalahgunaan data dan teror penagihan. Dari tahun 2018 hingga 2021 saja, OJK telah menutup sebanyak 3.631 entitas pinjol ilegal. Pada 2021, tercatat ada 116 perusahaan pinjaman online ilegal yang ditutup oleh OJK karena masih beroperasi melalui internet dan aplikasi ponsel.
Teranyar, pada Rabu (26/1/), Polda Metro Jaya kembali menggrebek kantor pinjaman ilegal di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Menurut kabar yang beredar, kantor pinjaman online ilegal tersebut tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sudah beroperasi sejak Desember 2021.
Berdasarkan pengaduan para pengguna, ada beberapa pelanggaran yang ditemukan, mulai dari pencairan dana tanpa persetujuan, ancaman penyebaran data pribadi, penagihan ke seluruh kontak, hingga penagihan yang kasar termasuk pelecehan. Kasus-kasus ini kian menambah ketakutan masyarakat yang membutuhkan layanan pinjaman online justru merasa takut.
Untuk mencegah dampak negatif dan penyalahgunaan, pemerintah melalui sejumlah regulator seperti OJK, menetapkan suatu aturan main. Aturan yang ditetapkan inilah yang perlu diketahui oleh masyarakat agar tetap aman melakukan pinjaman melalui pinjaman online.

Legalitas dan Reputasi Keamanan Pinjol

Ilustrasi pemeriksaan legalitas pinjol melalui nomor resmi OJK. Foto: Shutterstock
Agar masyarakat terhindar dari pinjaman online yang ilegal, pemerintah melalui OJK memberikan layanan pemeriksaan legalitas pinjaman online. Ada empat cara pengecekan yang bisa dilakukan yaitu melalui laman OJK, WhatsApp OJK dengan nomor resmi 081-157-157-157, telepon OJK 157, dan email [email protected].
Selain itu, pinjaman online yang resmi juga tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Layanan www.cekfintech.id yang dibentuk oleh AFPI juga memudahkan masyarakat untuk mengecek status legalitas pinjaman online.
Anda yang ingin meminjam dana ke pinjol juga sebaiknya memeriksa reputasi dari pemberi layanan. Periksalah reputasi pinjol melalui website, media sosial, hingga rating dan komentar pengguna di Play Store atau App Store.
Jika penyedia layanan pinjol tersebut tidak memiliki reputasi yang baik pada nasabah atau bahkan tidak terdaftar di OJK, Anda disarankan untuk tidak tergiur sama sekali.

Kualitas Layanan yang Diberikan Pinjol

Penyedia layanan pinjaman online ilegal sering kali tidak bisa dihubungi. Mereka beroperasi tanpa memberikan nomor telepon (customer care) yang jelas atau email pada masyarakat. Karenanya, sebelum meminjam, Anda perlu memeriksa kelengkapan data perusahan pinjaman online. Jika informasi kontak tidak lengkap, maka Anda perlu mencurigainya.
Jangan pula tergiur akan tawaran pinjaman melalui SMS atau WhatsApp. Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot, mengatakan bahwa penawaran pinjaman via SMS atau WA adalah ciri dari pinjol ilegal. Hal ini karena penyedia jasa pinjol yang berizin tidak diperbolehkan untuk melakukan penawaran melalui saluran komunikasi pribadi tanpa persetujuan konsumen.

Penerapan Biaya yang Terjangkau

Ilustrasi menghitung biaya dari pinjaman online. Foto: Shutterstock
Selain mengecek kemampuan untuk membayar, Anda juga perlu memeriksa suku bunga harian dan biaya-biaya lain yang ditetapkan tidak masuk akal. Biaya administrasi, bunga, denda, dan lainnya tidak boleh melebihi utang pokok. Maksimal bunga pinjaman yang diberikan adalah maksimal 0,4 persen.
Jika Anda menemukan pinjaman online yang melebihi ketentuan atau bahkan melebihi utang pokok, segera hindari. Selain itu, pinjaman online ilegal juga biasanya menerapkan tenor yang sangat singkat (7 atau 10 hari) yang memberatkan peminjam.

Pintar Pilih Pinjaman bersama Kredit Pintar

#PintarBersama pilih pinjaman di Kredit Pintar. Foto: Dok. Kredit Pintar
Pinjol yang telah terdaftar di OJK sebetulnya adalah perusahaan yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Karenanya, Anda tidak perlu khawatir akan keamanan data-data yang disetorkan. Dengan memperhatikan hal-hal ini, Anda dapat terhindar dari pinjaman online ilegal yang justru menyulitkan kondisi keuangan.
Agar semua kebutuhan terus bisa dipenuhi, Anda bisa memilih Kredit Pintar sebagai solusi keuangan. Kredit Pintar adalah salah satu financial technology di Indonesia yang tepercaya karena telah berada di bawah pengawasan OJK. Karenanya, Anda tidak perlu khawatir akan keamanan data pribadi yang diberikan saat proses peminjaman dana.
Sejak tahun 2018, penyedia layanan pinjaman uang online Kredit Pintar telah melayani masyarakat dengan total pinjaman Rp23,8 triliun dengan total peminjam aktif 881 ribu. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia memiliki antusiasme dan kepercayaan yang tinggi pada Kredit Pintar.
Didukung dengan teknologi artificial intelligence, Kredit Pintar menyediakan fitur menarik bernama Skor Pintar yang mencatat skor pintar para penggunanya dan menghitung skor. Skor ini nantinya akan membuka kesempatan untuk mendapat limit yang lebih tinggi dan pengajuan lebih dari satu kali secara bersamaan.
Selain itu, teknologi AI ini juga memudahkan para penggunanya untuk login jika menghadapi masalah seperti tidak menerima kode OTP melalui SMS maupun nomor ponsel yang hilang. Tak heran jika aplikasi Kredit Pintar mendapatkan penilaian 4.8 dengan 1,5 juta ulasan yang diberikan pelanggan melalui Google PlayStore.
Kredit Pintar pun terus berusaha untuk mengedukasi masyarakat agar #PintarBersama pilih pinjaman dengan memberikan tips untuk berhemat, merencanakan anggaran keuangan, hingga tips memilih pinjaman online melalui media sosial atau website mereka.
Menariknya lagi, komitmen Kredit Pintar untuk memberikan solusi keuangan terbaik pada masyarakat diwujudkan melalui proses pengajuan yang mudah. Hanya dengan menyiapkan KTP, masyarakat bisa memperoleh pinjaman dalam waktu 5 menit dengan nominal hingga Rp20 juta. Pembayaran dapat dilakukan setiap 28 hari atau dengan metode cicilan dengan tenor beragam, mulai dari 3 hingga 12 bulan.
Jika sewaktu-waktu ada kendala yang terjadi, Anda dapat menghubungi customer service di berbagai channel Kredit Pintar. Layanan ini dapat membantu nasabah yang mengalami permasalahan saat transaksi maupun saat pembayaran dilakukan.
Tunggu apa lagi? Segera unduh Kredit Pintar di ponsel untuk menemukan solusi keuangan yang tepat dan cepat. Tingkatkan skor pinjaman, maka Anda memiliki kesempatan untuk dapat diskon cicilan, voucher, pulsa, dan masih banyak lagi!
Yuk, #PintarBersama pilih pinjaman agar terhindar dari pinjaman online ilegal dan hati tetap nyaman! Jangan lupa follow Instagram @kreditpintar untuk dapatkan banyak edukasi keuangan, serta kunjungi pula blog Kredit Pintar dan Forum Pintar Discover untuk informasi lebih lengkap!
Artikel merupakan bentuk kerja sama dengan Kredit Pintar.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten