Melihat Lahan Bekas Tambang Timah di Bangka yang Disulap Jadi Kawasan Konservasi

23 Juni 2022 9:46 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Kampoeng Reklamasi Air Jangkang di Bangka. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kampoeng Reklamasi Air Jangkang di Bangka. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Puluhan ekor buaya tampak bergerak lincah hingga mengangkat kepala kala kumparan memasuki zona konservasi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung pada Rabu siang (22/6).
ADVERTISEMENT
Petugas Pusat Penyelamatan Satwa tengah asik melempar daging sambil memanggil-manggil salah satu buaya muara dengan nama Joni. Buaya di penangkaran ini berjenis buaya muara, salah satu satwa liar yang berstatus dilindungi.
Setidaknya ada 33 ekor buaya yang dirawat di lahan tersebut menurut penjelasan petugas. Berdasarkan pantauan kumparan, zona konservasi ini juga memiliki penangkaran monyet sumatera jenis siamang, kemudian rusa, burung hingga iguana.
Lahan seluas 36 hektar yang diubah jadi Kampoeng Reklamasi Air Jangkang ini tadinya merupakan bekas lahan tambang milik PT Timah (Persero) Tbk (TINS). TINS kemudian mulai mengubahnya menjadi kawasan konservasi sejak 2016 lewat anak usaha PT Timah Agro Manunggal (TAM).
"Sebelumnya, lahan ini kritis, minus unsur hara, suhu terbatas, putih tidak ada tanaman yang tumbuh. Tapi sekarang sudah hijau," jelas Anugrah, pengelola Kampoeng Reklamasi Air Jangkang.
Kampoeng Reklamasi Air Jangkang di Bangka. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sebagai bagian reklamasi dari lahan yang sudah tak dikeruk, TINS kemudian menjadikan lahan ini sebagai area terintegrasi. Mulai dari peternakan, perkebunan, hingga pariwisata disediakan dengan konsep edu agroedutourism.
ADVERTISEMENT
Pada kegiatan nursery, jelas Anugrah, terdapat 30 ribu bibit tanaman lokal dan budidaya. Terdiri dari buah naga, endemic lokal hingga berbagai jenis sayuran.
Di sektor peternakan, TINS mengembangbiakkan sapi, kuda, kambing, bebek hingga peternakan ikan. Sejumlah void atau lubang bekas tambang itu, kini berubah wujud jadi tempat penangkaran buaya hingga lahan peternakan berbagai jenis ikan.
Berbagai tempat wisata pun turut disediakan untuk menunjang daya tarik kawasan konservasi ini. Sayangnya, belakangan diputuskan dibatasi sementara buat umum lantaran merebaknya pandemi COVID-19.
Kampoeng Reklamasi Air Jangkang di Bangka. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Dalam masterplan kampung reklamasi ini, tercatat kawasan dibagi atas farm zone, nursery and greenhouse, wildlife rescue center, water recreation area, garden, hingga campground.
TINS Target Reklamasi 402 Hektar Lahan Bekas Tambang
ADVERTISEMENT
Kepala Komunikasi Eksternal TINS Rizali menjelaskan, lubang-lubang tambang yang kini menjadi kawasan konservasi ini sudah tak lagi beroperasi sejak tahun 2005. Adapun aktivitas penambangan perusahaan di kawasan ini sudah dimulai sejak sekitar tahun 1990.
Sebagai tanggung jawab memenuhi kewajiban reklamasi, void atau lahan bekas tambang timah ini kemudian diubah agar bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.
Rizali menjelaskan, rencananya perusahaan menargetkan bisa mereklamasi total 402 hektar lahan tahun ini. "Target 2022 itu 402 hektar. 2021 kemarin 400 hektar tapi total realisasinya 400,83 hektar," tuturnya.
Dalam menjalankan program reklamasi ini, perusahaan pada tahun 2022 menggelontorkan anggaran Rp 37 miliar dalam bentuk bank garansi. Angka ini juga lebih besar dari tahun 2021 yakni sebesar Rp 21,74 miliar.
ADVERTISEMENT
"Dengan bank garansi ini kita komitmen melakukan reklamasi. Nanti setelah itu akan ada 3 sampai 4 kali penilaian. Kalau Air Jangkang ini sudah 100 persen dinyatakan berhasil oleh Kementerian ESDM," pungkasnya.