Untitled Image

Melihat Pemanfaatan Lahan Reklamasi Eks Tambang SIG

10 November 2021 10:55 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perubahan senyawa kimiawi pada tanah dan air, gangguan ekosistem flora dan fauna, hingga penurunan kualitas tanah menjadi tandus merupakan beberapa masalah yang sering timbul di wilayah bekas tambang. Bila dibiarkan, hal tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga mengganggu aktivitas masyarakat.
Misal, ketika hujan besar, beberapa rumah warga di sekitar lahan mungkin akan terendam banjir karena wilayah tersebut sudah kehilangan resapan air. Sebaliknya, bila musim kemarau datang, udara akan terasa lebih panas dan berdebu karena vegetasi di wilayah tersebut telah hilang.
Oleh sebab itu, aktivitas pertambangan harus dibarengi dengan upaya reklamasi. Tujuannya untuk memperbaiki atau menata lahan yang terganggu, termasuk lahan bekas pertambangan agar dapat berfungsi dan berdaya guna kembali.
Pemanfaatan lahan reklamasi bekas tambang SIG di Pabrik Tuban. Foto: dok. SIG
Tak hanya melakukan pemulihan lahan, kegiatan reklamasi juga sebaiknya dapat menjaga kelestarian alam dan mendukung keberlanjutan kegiatan sosial ekonomi masyarakat.
Sebagai perusahaan yang berkomitmen dalam pembangunan berkelanjutan, SIG menyadari pentingnya reklamasi di kawasan pascatambang. Di pabrik Tuban, misalnya. Lahan pascatambang batu kapur itu kini menunjukkan adanya pemulihan kualitas lingkungan serta peningkatan kesuburan tanah.
Dalam proses reklamasi ini, SIG menerapkan teknik baru reklamasi tambang dengan sistem alur. Sederhananya, teknik alur dilakukan dengan membuat lubang berbentuk alur memanjang seperti parit dengan dimensi tertentu sebagai media tanam.
Aktivitas pemeliharaan tanaman di kawasan reklamasi batu kapur, Pabrik Tuban, Jawa Timur. Foto: dok. SIG
Sistem ini dipercaya lebih ramah lingkungan dan efisien dibandingkan teknik sebelumnya yang dilakukan dengan menutup seluruh permukaan dengan top soil. Bila metode reklamasi konvensional membutuhkan top soil hingga 3.000 m³, teknik alur hanya perlu 800 m³ top soil. Itu artinya, ia bisa menekan biaya tanpa mengurangi tingkat keberhasilan reklamasi.
SIG juga menerapkan konsep zero run off di kawasan pabrik Tuban. Dengan konsep ini, air tidak langsung mengalir, namun tertahan di lahan tambang dan n terserap melalui pori batu kapur. Sehingga, sisa air limpasan yang keluar bisa mencapai nol persen.
Sebagai upaya menghijaukan kembali lahan bekas tambang, SIG juga telah menanam berbagai jenis pohon dan melakukan perawatan untuk mengembalikan fungsi lahan sebagai hutan. Keanekaragaman vegetasi mulai dari jati, johor, mahoni, sengon, flamboyan, trembesi, kesambi, hingga juwet dapat menyediakan habitat sekaligus makanan yang menunjang kehidupan fauna.
Ya, di lahan seluas 177,40 Ha itu kini telah hidup berbagai jenis hewan, seolah menggambarkan bahwa fungsi hutan telah kembali ke awal.
Dalam pengelolaannya menjadi hijau dan subur, SIG melibatkan masyarakat di sekitar pabrik untuk ikut terjun langsung. Mulai dari pembibitan, penyiapan, penanaman, hingga pemeliharaan lahan. Dengan keterlibatan ini, masyarakat sekitar tambang bisa mendapatkan manfaat secara berkelanjutan.
Aktivitas pemeliharaan tanaman di kawasan reklamasi batu kapur, Pabrik Tuban, Jawa Timur. Foto: dok. SIG
Kini lahan pabrik Tuban bisa dimanfaatkan sebagai sarana edukasi, wisata, dan hutan yang hijau. Sedangkan lahan pascatambang tanah liat dijadikan embung penampung air yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk media budidaya ikan dan pengairan lahan pertanian, sehingga mereka dapat bercocok tanam meski musim kemarau datang.
Selain memerhatikan masyarakat sekitar, SIG juga terus berkomitmen untuk mencegah kecelakaan kerja serta kejadian berbahaya di lingkungan pertambangan. Upaya ini dilakukan dengan meningkatkan efektivitas keamanan pertambangan secara terencana, terukur, terstruktur, serta terintegrasi.
Komitmen SIG dalam mengembalikan fungsi lahan bekas tambang tidak berhenti di pabrik Tuban saja. Misalnya di pabrik Indarung, Sumatera Barat, PT Semen Padang (SIG Group) juga telah mereklamasi lahan pascatambang menjadi area konservasi yang kini dihuni oleh ratusan jenis flora dan puluhan fauna.
Beberapa di antaranya bahkan dilindungi oleh negara, seperti palem kipas, palem merah, tumbuhan paku tiang dan pakis haji, elang ular bido, cekakak sungai, cekakak belukar, burung madu sriganti dan burung madu.
Kawasan reklamasi lahan pascatambang PT Semen Padang di Indarung, Sumatera Barat. Foto: dok. SIG
Selain itu juga dibangun lapangan golf seluas 50 Ha di kawasan yang dulunya merupakan area tambang tanah liat sebagai bahan bakar semen. Ya, upaya reklamasi yang dilakukan SIG tidak hanya tertuang dalam bentuk penghijauan dan wisata edukasi, SIG juga melakukan pengembangan sarana olahraga yang dikelilingi ragam vegetasi. Sehingga, masyarakat memiliki fasilitas olahraga alternatif sekaligus sarana rekreasi.

SIG Raih Berbagai Penghargaan

Berkat upayanya dalam melakukan reklamasi dan revegetasi yang berkelanjutan di pabrik Tuban dan Indarung, SIG meraih berbagai penghargaan dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Trofi penghargaan Predikat Terbaik kategori Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara dari Kementerian ESDM. Foto: dok. SIG
Untuk pabrik Tuban, penghargaan tersebut di antaranya Predikat Terbaik pada kategori Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara, Kelompok Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pertambangan Komoditas Mineral dan Batubara; dan Penghargaan Aditama kategori Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara, Kelompok Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pertambangan Komoditas Mineral dan Batubara.
SIG juga memperoleh penghargaan Utama kategori Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara, Kelompok Badan Usaha Pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara dan Izin Usaha Pertambangan Khusus Komoditas Batubara.
Sementara itu, pabrik Indarung —melalui PT Semen Padang, anak usaha SIG— meraih Penghargaan Utama kategori Pengelolaan Teknis Pertambangan untuk Komoditas Mineral dan Batubara Kelompok Perusahaan Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Penghargaan ini mengisyaratkan bahwa SIG telah menerapkan kaidah teknik pertambangan mineral dan batubara dengan baik.
Penghargaan Subroto dari Kementerian ESDM kepada SIG. Foto: dok. SIG
Pada September 2021 lalu, SIG Pabrik Tuban telah mengantongi Penghargaan Subroto dari Kementerian ESDM atas implementasi teknik reklamasi sistem alur dan upaya meningkatkan efektivitas keamanan pertambangan secara terencana, terukur, terstruktur serta terintegrasi untuk mencegah kecelakaan kerja serta kejadian berbahaya di lingkungan pertambangan.
Penghargaan Subroto juga diraih Anak Perusahaan, PT Solusi Bangun Indonesia atas kinerjanya melahirkan beberapa inisiatif efisiensi energi di pabrik Cilacap. Mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif menjadi bukti bahwa SIG telah menjalankan operasional yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Artikel ini merupakan bentuk kerja sama dengan SIG
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten