news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Membandingkan Anggaran 10 Lembaga yang Baru Dibubarkan Jokowi, dengan BPIP

3 Desember 2020 7:26 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Uang Rupiah Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi telah membubarkan 10 lembaga nonstruktural melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020. Salah satu alasan utama pembubaran 10 lembaga tersebut bukanlah soal anggaran, melainkan fungsinya yang banyak tumpang tindih dengan kementerian terkait.
ADVERTISEMENT
"Kami menimbang tidak hanya dari sisi anggaran, kecil memang anggaran, tetapi tumpang-tindihnya tadi. Karena di Kementerian juga (tugas dan fungsinya) terkait," kata Tjahjo saat menyampaikan keterangan pers, Selasa (1/12).
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPAN RB, Rini Widyantini, menyebut pembubaran 10 lembaga menghemat anggaran negara senilai ratusan miliar per tahun. "Dengan pembubaran ini, potensi negara penghematan anggaran-nya sekitar Rp 227 miliar per tahun untuk keseluruhan lembaga nonstruktural (yang dibubarkan) tersebut," ujar Rini.
Dari penjelasan itu, jika dirata-ratakan maka kebutuhan masing-masing dari 10 lembaga yang dibubarkan hanya sebesar Rp 22,7 miliar per tahun. Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan anggaran BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila), salah satu lembaga baru yang dibentuk di masa pemerintahan Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2020, alokasi anggaran BPIP sebesar Rp 216,9 miliar. Artinya hampir 10 kali lipat dari rata-rata anggaran per lembaga dari yang dibubarkan Jokowi berdasarkan Perpres No. 112 Tahun 2020 itu.
Sementara dikutip dari Nota Keuangan 2020, pada tahun 2019 lalu BPIP bahkan mendapatkan alokasi anggaran hingga sebesar Rp 404,1 miliar. Angka itu naik hampir lima kali lipat, dibandingkan anggaran tahun 2018 yang sebesar Rp 68,9 miliar. Seluruh anggaran BPIP tersebut bersumber dari APBN.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.