Menaker Diminta Tak Hanya Peduli ke Korban PHK, Tapi Pencari Kerja Juga

7 April 2021 15:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menaker Ida Fauziyah menyerahkan bantuan sosial (bansos) sembako Presiden RI kepada pekerja atau buruh korban PHK atau dirumahkan di wilayah Jabodetabek. Foto: Kemenaker
zoom-in-whitePerbesar
Menaker Ida Fauziyah menyerahkan bantuan sosial (bansos) sembako Presiden RI kepada pekerja atau buruh korban PHK atau dirumahkan di wilayah Jabodetabek. Foto: Kemenaker
ADVERTISEMENT
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengandalkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun, Kemnaker diminta tak hanya fokus yang terkena PHK.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi IX DPR, Fadholi, mengatakan jaminan bukan hanya untuk yang kehilangan pekerjaan. Menurutnya, masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan harus diperhatikan.
“Sekarang berapa angkatan kerja yang belum dapat satu pekerjaan? Itu juga perlu bisa mendapatkan jaminan pekerjaan, bukan yang sekadar kehilangan pekerjaan,” kata Fadholi saat rapat dengan Menaker Ida Fauziyah, Rabu (7/4).
Sejumlah buruh beristirahat makan siang di bawah konstruksi jembatan di proyek Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Provinsi Riau, Selasa (30/4/2019). Foto: ANTARA FOTO/FB Anggoro
Fadholi merasa masyarakat sudah mulai sulit saat mencari sekolah pilihannya. Setelah itu, mereka baru dihadapkan kesulitan mencari pekerjaan.
Untuk itu, Fadholi meminta Ida Fauziyah menyiapkan solusi mengenai banyaknya angkatan kerja yang belum mendapatkan pekerjaan.
“Terkait dengan itu program apa yang sudah disiapkan secara konkret. Karena ini tumpuannya ke Menaker. Enggak bisa hanya mencarikan solusi orang yang sudah di PHK dan sebagainya itu sudah jelas,” ujar Fadholi.
ADVERTISEMENT
“Tolong ini juga dibuatkan desain bagaimana masyarakat Indonesia termasuk yang angkatan kerja ini bisa mendapatkan satu program yang jelas, bagi yang belum mendapat pekerjaan dan belum pernah bekerja,” tambahnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ida Fauziyah mengakui hak semua warga negara mendapatkan pekerjaan yang layak. Ia menegaskan pemerintah sudah menyiapkan solusinya yaitu melalui UU Cipta Kerja.
Ida merasa adanya UU tersebut membuat investasi masuk. Sehingga peluang penciptaan lapangan pekerjaan terbuka lebar.
“Salah satu cara melindunginya di samping konstitusi ya melalui UU Cipta Kerja. Kita berharap iklim usaha semakin kondusif, banyak investasi yang masuk, tentu saja mendorong lapangan pekerjaan berkualitas dengan mengedepankan perlindungan lebih sempurna lagi,” terang Ida.