Menaker Ida Fauziyah: 191 Pekerja Korban PHK Sudah Cairkan JKP

21 Maret 2022 19:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers Menaker Ida Fauziyah terkait JHT, Rabu (16/3/2022). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Menaker Ida Fauziyah terkait JHT, Rabu (16/3/2022). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) sudah mulai berjalan. Sejak dimulai pada Februari 2022, manfaat program ini sudah diakses sebanyak 191 pekerja yang menjadi korban PHK.
ADVERTISEMENT
"Sampai 20 Maret (2022), manfaat JKP sudah dicairkan 191 orang. Dua minggu yang lalu datanya 125 orang, jadi manfaat JKP sudah dirasakan teman-teman yang mengalami PHK 191 orang" ujar Ida dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (21/3).
Ida merinci, dari total tersebut, sebanyak 94 orang sudah mengakses program pengembangan diri yang juga merupakan manfaat JKP. Kemudian sebanyak 34 orang sudah dalam tahapan konseling, serta sebanyak 58 orang sudah mulai kembali melamar pekerjaan lebih dari lima lamaran.
Menaker menuturkan, pemerintah telah membayarkan iuran untuk jaminan kehilangan pekerjaan pada periode Februari sampai Desember 2021 sebesar Rp 823,9 miliar. Ini untuk sebanyak 1,8 juta tenaga kerja.
Sementara untuk rencana anggaran yang dibutuhkan pada tahun 2022, yakni sebesar Rp 1,13 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk selisih kekurangan pembayaran tahun 2021 kepada sebanyak 139.547 pekerja dengan total nilai Rp 1,08 triliun.
ADVERTISEMENT
Kemnaker memproyeksikan, total iuran yang dibayarkan pemerintah sepanjang periode Desember 2021 hingga November 2022 adalah sebesar Rp 1,13 triliun untuk sebanyak 134.835.015 pekerja.
"Dana awal sudah dibayarkan pemerintah Rp 6 triliun. Jadi sungguh ini program yang sudah berjalan karena pemerintah sudah mengiur dana awal," pungkas Ida Fauziyah.