Menaker: JHT Bisa Dipakai Setelah 10 Tahun, 30 Persen untuk Perumahan

15 November 2021 16:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menaker Ida Fauziyah. Foto: Kemnaker RI
zoom-in-whitePerbesar
Menaker Ida Fauziyah. Foto: Kemnaker RI
ADVERTISEMENT
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membeberkan sejumlah manfaat iuran Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan yang ditingkatkan. Ini dalam rangka menyikapi dampak pandemi COVID-19, yang membuat banyak perusahaan merugi dan meningkatnya korban PHK.
ADVERTISEMENT
Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah menjamin pengelolaan iuran JHT dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Dengan angka minimal setara tingkat suku bunga deposito bank pemerintah selama satu tahun, peserta diharapkan memperoleh manfaat sebesar-besarnya.
Ida menuturkan, besaran manfaat JHT BPJS Ketenagakerjaan ini nantinya ditentukan seluruh akumulasi iuran yang disetorkan plus hasil pengembangan. Selain itu, peserta dapat memanfaatkan sebagian dana setelah tercatat dalam kepesertaan selama 10 tahun.
"Jadi dalam PP 46 Tahun 2015, manfaat sebagian bisa diberikan apabila peserta telah memiliki kepesertaan 10 tahun untuk mempersiapkan masa pensiun," ujar Ida dalam raker bersama Komisi IX DPR, Senin (15/11).
BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Dok. BPJamsostek
Dalam kesempatan itu, Ida mengungkapkan peserta juga bisa memanfaatkan dana tersebut untuk memperoleh fasilitas perumahan dan juga keperluan lainnya. Ini dengan porsi dana yang bisa digunakan diatur pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Paling banyak 30 persen dari jumlah JHT untuk kepemilikan perumahan, 10 persennya untuk keperluan lain sesuai persiapan masa pensiun," sambungnya.
Kendati begitu, Ida juga mengingatkan bahwa dana hari tua tersebut tidak dapat dipindahtangankan, ataupun digadaikan oleh penerima manfaat.
"Besaran pembiayaan di atur PP Nomor 55 tahun 2015, pasal 32 menjelaskan hak atas JHT sebagaimana diatur PP ini tidak dapat dipindahtangankan, digadaikan atau disita sebagai pelaksanaan putusan pengadilan," ujarnya.