Menaker: Subsidi Gaji Sudah Disalurkan untuk 3,2 Juta Pekerja

8 September 2021 10:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menaker Ida Fauziyah. Foto: Kemnaker RI
zoom-in-whitePerbesar
Menaker Ida Fauziyah. Foto: Kemnaker RI
ADVERTISEMENT
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa program bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji 2021 sudah berjalan hingga tahap III. Stimulus dengan nilai total Rp 1 juta itu, sudah disalurkan kepada sebanyak 3.251.563 pekerja.
ADVERTISEMENT
Jumlah tersebut mencapai 37,4 persen dari target penyaluran bantuan di 2021, di mana program BSU diproyeksikan bakal menyasar sebanyak 8,7 juta pekerja.
"Penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol (pembukaan rekening kolektif) sudah berjalan. Saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU-nya belum memiliki rekening Bank Himbara," kata Menaker Ida dalam keterangan resmi Kemnaker, Rabu (8/9).
Bila dirinci, BSU tahap I disalurkan kepada 947.436 pekerja. Kemudian pada tahap kedua, sasarannya bertambah jadi 1.145.598 orang serta sebanyak 1.158.529 orang pada tahap ketiga.
Penyaluran BSU tahap I dan II ditransfer langsung kepada pekerja penerima BSU yang memang telah memiliki rekening eksisting di salah satu Bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI atau BTN). Sedangkan penyaluran Tahap III dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (burekol) bagi para pekerja atau buruh penerima BSU, yang belum memiliki rekening di salah satu Himbara.
ADVERTISEMENT
Menaker Ida mengingatkan, untuk menghindari ada duplikasi penerima manfaat program BSU 2021 dengan program bantuan sosial lainnya, maka sesuai dengan Permenaker 16 tahun 2021, penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
"Kami memang melakukan pemadanan database penerima program Prakerja, BPUM dan PKH. Ini untuk memitigasi adanya duplikasi penerima," ujar Menaker Ida Fauziyah.