Mendag Bakal Bikin Aturan Fair Trade untuk Genjot Perdagangan Online

14 Juni 2021 15:30 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi belanja online. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi belanja online. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan besarnya potensi perdagangan khususnya di e-commerce. Namun, ia mengatakan sampai saat ini potensi tersebut masih perlu dimaksimalkan lagi.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau kita lihat misalnya contohnya opportunity dari Rp 4.600 triliun perdagangan makanan minuman di Indonesia, online itu baru Rp 18 triliun. Artinya opportunity, peluangnya besar sekali dan ini akan masuk ke sana," kata Lutfi saat webinar yang digelar Kadin dan Shopee Indonesia, Senin (14/6).
Muhammad Lutfi merasa sudah tidak bisa dielakkan lagi untuk memaksimalkan perdagangan online. Sebab, perkembangan teknologi juga begitu pesat yang harus bisa dimanfaatkan.
Mendag mengungkapkan potensi perdagangan online tidak hanya di dalam negeri saja, tetapi juga bisa bersaing di luar negeri. Ia mencontohkan ada pedagang semangka yang bisa meraup keuntungan setelah mengirimkannya ke Jazirah Arab.
"Karena dia tahu lagi panen semangka, dia tahu semangka ini laku di Jazirah Arab, mereka bisa jual semangka sebulan Rp 2 miliar. Ditaruh di kotak yang bagus, dipakai box bagus, langsung begitu sampai di UEA langsung ditaruh di supermarket dan bisa menghasilkan sales," ujar Lutfi.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Lutfi mengakui potensi tersebut bukan tanpa hambatan. Ia membeberkan dalam menjawab potensi itu harus diikuti UMKM yang siap sehingga bisa bersaing.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Foto: Ismar Patrizki/ANTARA FOTO
Lutfi memastikan pihaknya akan mendukung upaya memaksimalkan potensi perdagangan online melalui peraturan termasuk terkait barang asing yang dijual di dalam negeri.
"Saya akan perbaiki peraturannya supaya perdagangan yang kita lakukan sekarang tidak ada kecurangan-kecurangan, kita tidak bisa bersaing dengan situasi yang tidak seimbang," ungkap Lutfi.
"Yang terpenting juga perdagangan ini musti menjadi perdagangan yang bermanfaat dan karena harus bermanfaat artinya dia musti fair. Jadi bukan free trade tapi fair trade, perdagangan yang adil. Ini sedang kita atur," ujarnya.