Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Mendag Ingin Perjanjian Dagang RI - Australia Diratifikasi Tahun Ini
ADVERTISEMENT
Indonesia dan Australia telah menandatangani perjanjian dagang Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) pada Maret 2019 lalu. Namun hingga kini perjanjian belum diratifikasi.
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan yang baru, Agus Suparmanto , menargetkan ratifikasi IA-CEPA selesai tahun ini. Meski begitu, Agus menyadari bahwa ratifikasi perlu waktu. Sebab, harus dilakukan harmonisasi agar perjanjian tersebut tak bertentangan dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
"Ratifikasi ini sedang kita kerjakan. Mudah-mudahan tercapai tahun ini. Memang tidak semudah itu sehingga memakan waktu," kata dia di Kementerian Perdagangan, Kamis (24/10).
Penyelesaian perjanjian perdagangan internasional menjadi perhatian Agus sebab Presiden Joko Widodo meminta agar ekspor digenjot. Hal itu disampaikan Jokowi ke Agus pagi tadi dalam sidang kabinet pertama di Istana Negara, Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Kita memang dapat pengarahan dari Bapak Presiden, kita harus meningkatkan ekspor dan juga meningkatkan perjanjian dengan negara-negara luar negeri yang bisa mendongkrak ekspor. Perjanjian itu kan kadang-kadang negara lain dengan komoditas yang sama mereka diuntungkan dengan perjanjian tersebut. Nah dengan kita, dengan komoditas yang sama peluangnya lebih kecil. Justru inilah saya akan menyelesaikan beberapa perjanjian dengan luar negeri terutama yang berkaitan dengan meningkatkan produksi dalam negeri dengan ekspor," terangnya.
IA-CEPA mencakup akses yang lebih luas bagi peternak Australia ke pasar Indonesia. Selain itu, universitas-universitas Australia, penyedia layanan kesehatan dan pengusaha tambang juga akan diuntungkan oleh akses yang lebih mudah ke pasar Indonesia.
Sementara itu, akses ke pasar Australia diharapkan akan mendorong ekspor otomotif, tekstil, kayu, produk-produk elektronik, dan obat-obatan Indonesia.
ADVERTISEMENT