Mendag Soal Wakil Menteri: Lihat Urgensi, Bukan Saya yang Putuskan

24 Oktober 2019 16:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Agus Suparmanto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (20/10). Foto: Kevin S Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Agus Suparmanto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (20/10). Foto: Kevin S Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto hari ini menggelar konferensi pers untuk permata kalinya sejak dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
ADVERTISEMENT
Saat disinggung mengenai kemungkinan dirinya mengajukan wakil menteri untuk membantunya, Agus menjawab diplomatis. Dia mengatakan, pengajuan orang nomor dua di Kementerian Perdagangan tergantung urgensi.
Adapun kriteria wamen yang diinginkan, dia belum bisa komentar. Katanya, ada atau tidaknya wakil menteri di luar kewenangannya.
"Kita akan koordinasi dengan kelembagaan terkait serta urgensinya. Itu bukan saya putuskan sendiri, tapi secara kelembagaan," kata Agus Suparmanto di ruang kumpul wartawan Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (24/10).
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Pada pelantikan kabinet periode 2019-2024, Jokowi hanya mengumumkan para menteri dan kepala kelembagaan. Adapun kehadiran para wakil menteri disesuaikan dengan kebutuhan dari menteri.
Artinya, menteri boleh mengajukan punya wakil menteri atau tidak ke presiden. Setelah itu, presiden memberikan keputusan. Sejauh ini baru Menteri BUMN Erick Thohir yang secara terang-terangan mengajukan ingin memiliki wakil menteri. Dia sudah mengajukan 4 nama calon wakil menteri ke Jokowi dan akan diumumkan besok.
ADVERTISEMENT